Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah atau LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM, menurunkan suku bunga pinjaman kepada koperasi, khusunya koperasi simpan pinjam yang semula 8% pertahun menjadi 7% per tahun dan efektif dilaksanakan 2017.
Hal tersebut sebagai upaya LPDB dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian melalui UKM di daerah khususnya di Sumatra Selatan. Dengan demikian, LPDB memberlakukan dua tarif layanan, di antaranya skim sektor ril bunga 4,5% per tahun (sliding) dengan jangka waktu 5-10 tahun dan skim simpan pinjam bunga 7% per tahun dengan jangka waktu 3-5 tahun.
“Palembang ini penyerapannya sangat kecil, hanya Rp 211 miliar. Maka kami datangi dengan harapan Sumsel dapat meningkatkan pertumbuhan UKM di daerahnya, mengingat petumbuhan ekonomi di Sumsel ini cukup positif," papar Direktur Utama LPDB Kemas Danial dalam rilis yang diterima Jumat (19/5/2017).
Kemas juga menjelaskan, bahwa total dana pinjaman yang disiapkan Pemerintah mencapai Rp 1,5 triliun. Dengan jumlah plafon pinjaman untuk koperasi minimal Rp 150 juta, dan untuk UKM minimal Rp 250 juta.
"Ini merupakan yang ke enam kali LPDB menyelenggarakan Assessment, dan rencananya Pak Presiden akan memberikan dana bergulir ini lebih besar lagi, hampir Rp 3 triliun akan ditambahkan. Tentu kami dari LPDB ini, ingin penyerapan dana bergulir ini harus betul-betul merata. Karena selama ini penyerapan paling besar di Jawa," jelasnya saat mengunjungi Sumatra Selatan, sehari sebelumnya.
Oleh karena itu, lanjut Kemas, wakil-wakil rakyat, terutama DPR Komisi VI RI menginginkan agar penyerapan ini ada pemeratan, terutama di luar Jawa harus diprioritaskan. Maka kami fokus assessment di luar Jawa, dan salah satunya Palembang. Karena Palembang ini memiliki potensi yang cukup baik.
"Kebangkitan UKM di Sumsel ini harus kita disupport. Untuk itu LPDB datang untuk mengajarkan tata cara membuat proposal, dan itu sangat penting. Karena UKM ini adalah pahlawan dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia," terangnya
Untuk itu Kemas mengharapkan, agar LPDB ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh Kadis di daerah, mengingat bunga pinjaman yang ditawarkan LPDB sangat rendah.
"Oleh karena itu saya berharap provinsi Sumsel ini cepat memanfaatkan dana bergulir ini untuk meningkatkan pertumbuhan UKM di Sumsel," tandasnya.
Adapun yang menjadi kriteria dari pengajuan pinjaman dana bergulir juga disebutkan Kemas yang diantaranya, besar lapangan kerja yang bisa diciptakan, merupakan usaha yang produktif, minimal usaha dua tahun, sudah berbadan hukum, dan menguntungkan atau bukan untuk membiayai usaha yang sedang mengalami kerugian.
Ia juga mengatakan bahwa tata cara peminjaman modal di LPDB memiliki standar internasional. Yang pertama yaitu pengajuan proposal dengan standar yang diajarkan dalam bimbingan teknis tersebut, kedua adalah peninjauan atau survei yang akan dilakukan langsung oleh LPDB, ketiga kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, dan kemudian pencairan modal. Dalam pengajuan pinjaman modal tersebut, pelaku koperasi dan UKM juga tidak akan dikenakan biaya apapun.
"Sumber dana pinjaman kita ini dari APBN. Maka jangan disalahgunakan uangnya, karena ini uang rakyat. Kalau di tengah jalan tidak mampu dengan angka cicilan yang sudah disepakati diawal, buat surat ke LPDB, nanti akan kami analisa dan kami bisa perkecil jumlah cicilannya. Tetapi jangan tidak dikembalikan. Karena kami juga bekerjasama dengan kejaksaan," himbaunya.
Kemas mengarahkan, agar proposal dikirimkan langsung ke LPDB pusat di Jakarta ataupun ke Dinas Koperasi dan UKM untuk kemudian disalurkan ke LPDB. Melalui acara bimbingan teknis yang sekaligus mensosialisasi penurunan suku bunga pinjaman di provinsi Sumsel tersebut, LPDB mengharapkan agar provinsi Sumsel dapat merespon dengan cepat, mengingat Sumsel akan menghadapi event besar internasional.