Bisnis.com, JAKARTA— Sebagai upaya untuk mengoptimalisasi potensi ekonomi di berbagai wilayah di Indonesia, pemerintah terus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru dengan membantuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan 11 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebelas kawasan tersebut antara lain KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung dan KEK Palu. Selanjutnya ada KEK Mandalika, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Api-Api, KEK Sei Mangkei dan KEK Arun Lhoksumawe.
“KEK adalah bagian dari infrastruktur kegiatan ekonomi yang akan mendorong kegiatan investasi agar lebih menyebar ke seluruh Nusantara,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Darmin Nasution dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Serah Operasionalisasi Aset Pemerintah, Rabu (17/5), di Jakarta.
Darmin menyatakan, di antara KEK itu sudah ada yang mulai operasional tapi ada juga yang belum. Tentu ada faktor khusus di daerah yang menarik bagi investor, misalnya keadaan alam seperti yang terjadi di KEK Mandalika yang cocok untuk kegiatan pariwisata.
“Kita percaya dengan kekhasan dan kekhususan yang dimiliki setiap kawasan dan insentif yang diberikan pemerintah, itu akan cukup menarik minat investasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, upaya pengembangan KEK ditandai dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Penandatangan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjalin hubungan kerjasama dan kemitraan yang erat untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK, serta meningkatkan investasi anggota KADIN di kawasan tersebut.