Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia bersama dengan PT ASDP Indonesia Ferry dan pemilik barang berencana melakukan percobaan angkutan kapal feri jarak jauh dengan menggunakan konsep chassis roro.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman menuturkan konsep chasis roro merupakan jalan keluar agar semua pihak diuntungkan.
Dia menuturkan tarif dengan mode yang selama ini diterapkan tidak akan pernah bisa cocok antara pengusaha truk dengan PT ASDP Indonesia Ferry selaku operator angkutan kapal feri jarak jauh.
Dalam konsep chassis roro, kepala truk tidak ikut masuk ke dalam kapal Feri. Adapun chassis tanpa kepala truk yang diangkut akan dijemput di daerah tujuan dengan kepala truk yang lain.
Sementara pada mode yang selama ini ada, seluruh badan truk masuk ke dalam kapal Feri dan langsung keluar begitu sampai pada tujuan.
“Rencananya [percobaan dengan konsep chassis roro]. Kita pikir selektif saja yang memang muat overload. Tebar jala enggak ada yang masuk juga repot,” kata Kyatmaja, Jakarta, kepada Bisnis.
Dia mengatakan para pelaku usaha menginginkan program kapal feri jarak jauh dari Pelabuhan Merak, Banten, menuju Surabaya, Jawa Timur, dapat berlangsung lama dan memungkinkan buat para pelaku usaha.
Agar konsep chassis roro tersebut dapat berjalan, dia menuturkan semua pihak akan mengarahkan para pelaku usaha angkutan barang truk menggunakan truk yang dapat dipisahkan antara kepala dan badannya.
“Nah, nanti diarahkan ke sana. tapi, kita coba selektif. Yang jelas, bisnis enggak boleh rugi kalau jalan lama,” katanya.
Terkait dengan rencana uji coba tersebut, paparnya, saat ini telah terdapat pemilik barang yang berminat untuk ikut serta menjadi bagian uji coba konsep chassis roro.
Guna mematangkan ide chassis roro dalam angkutan kapal feri jarak jauh yang akan diuji coba, dia mengungkapkan, Aptrindo bersama dengan ASDP dan pemilik barang akan membahasnya lebih dalam pada Jumat, 19 Mei 2017.
“Yang jelas tujuan tercapai, ASDP enggak rugi, [pengusaha] trucking enggak rugi, pemilik barang enggak rugi. Pemerintah dapat prestasi,” katanya.
Saat ini, tuturnya, tarif angkutan kapal feri jarak jauh dengan model biasa dari Merak menuju Surabaya bisa mencapai Rp4,5 juta. Sementara itu, biaya yang harus dikeluarkan pengusaha truk untuk mengangkut barang melalui jalan raya dengan rute yang sama hanya Rp2,5 juta.