Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan terus berupaya agar pertumbuhan pada tahun ini bisa mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2017 sebesar 5,2%. Salah satu upaya tersebut adalah menjalin kerja sama dengan Polri mengingat salah satu faktor pemicu pertumbuhan ekonomi adalah stabilitas negara.
Menteri Keuangan berharap Polri benar—benar menjalankan tugasnya untuk menjaga kestabilan negara dalam hal keamanan nasional dan bertugas untuk menjaga kestabilan negara dalam hal pertumbuhan ekonomi.
Dalam kunjungan ke Perguruan Tinggil Ilmu Kepolisian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa mengenai tantangan fiskal dalam pembangunan Indonesia.
Dalam kuliahnya, Menkeu menjelaskan bahwa tantangan ekonomi yang relevan saat ini adalah tingkat kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja, dan ketimpangan antar daerah. Kesempatan itu lantas dimanfaatkan oleh mantan Direktur Bank Dunia tersebut untuk menjelaskan peran Polri yang bertugas untuk menjaga kestabilan negara dalam hal keamanan nasional dan dalam hal pertumbuhan ekonomi.
“Ekonomi Indonesia tentu tidak hanya tergantung dari kegiatan ekonomi saja. Suatu ekonomi akan menjadi baik dan meningkat dengan bagus apabila kepastian hukum dan ketertiban hukum terjaga, keamanan terjaga,” papar Menkeu di auditorium Gedung STIK-PTIK, Rabu (10/05).
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa ditengah kondisi perekonomian global yang tidak pasti, Asia merupakan kawasan yang dianggap relatif aman sehingga pertumbuhan serta kinerja ekonominya masih berjalan dengan baik. Indonesia sebagai negara terbesar di Asean tentu perlu menjaga agar tetap menjadi kawasan yang tertib, aman, dan damai supaya dapat terus berkembang dengan baik.
Menkeu mengatakan, APBN sebagai instrumen stabilisasi ekonomi haruslah kredibel dan dapat merespond apabila terjadi masalah.
Untuk menstabilkan ekonomi, pemerintah harus dapat mengumpulkan pajak yang sebesar-besarnya. Tetapi tingkat kepatuhan pembayar pajak masih relatif rendah.
Lebih lanjut, Sri Mulyani Menkeu menjelaskan bahwa reformasi perpajakan perlu dilakukan mengingat perpajakan tidak hanya untuk mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga untuk memeratakan pembangunan.
Sebagai contoh, penerimaan pajak terbesar dari pulau Jawa tetapi dibelanjakan untuk seluruh Indonesia, sehingga pajak menjadi alat pemersatu bangsa.