Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pihak menilai saat ini diperlukan adanya perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) antara Indonesia dan Yordania. Hal itu untuk memangkas hambatan perdagangan yang selama ini ada.
Duta Besar Kerajaan Yordania untuk Indonesia Walid Al-Hadid menilai sudah saatnya kedua negara membuat perjanian perdagangan bebas. Tujuannya, agar produk asal Indonesia dapat bersaing dengan negara lain.
“Negara kami dan Indonesia memiliki komoditas yang saling melengkapi. Ada beberapa produk yang tidak bisa dihasilkan oleh Yordania tetapi banyak di Indoenesia,” jelas Walid di Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengungkapkan saat ini pemerintah memiliki dua fokus terkait hubungan bilateral antara Indonesia dan Yordania. Pertama, adanya landasan hukum kerja sama antara kedua negara.
Kedua, bagaimana menerjamahkan potensi yang ada menjadi sebuah paket. Dia menilai bahwa surplus perdagangan tak menjadi masalah selama kedua negara saling memberikan keuntungan.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat ekspor Indonesia ke Yordania terus mengalami penurunan pada rentang 2012—2016. Tercatat, kinerja menurun 15,11%.
Nilai ekspor pada 2012 sebesar US$158 juta merosot menjadi US$90 juta pada 2016. Setiap tahunnya, terus terjadi penurunan kinerja dari Indonesia ke Yordania.