Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan resmi mengoperasikan kembali jembatan timbang sebanyak 25 unit dari 141 unit jembatan timbang yang ada di seluruh Indonesia dan berharap tidak ada lagi pungutan liar yang kerap terjadi seperti sebelumnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan, peresmian operasional 25 unit jembatan timbang tersebut guna meningkatkan pelayanan transportasi darat kepada masyarakat.
“Khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat," kata Pudji, dalam siaran pers yang dikirimkan kepada Bisnis pada Jumat (21/4/2017).
Dia mengatakan, dengan beroperasinya jembatan – jembatan timbang tersebut, tidak ada lagi kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih. Kemudian, arus lalu lintas dapat lebih lancar dan minim kecelakaan.
Terakhir, dia menjelaskan, kondisi jalan – jalan akan lebih awet dan tidak mudah cepat rusak dengan beroperasinya kembali 25 jembatan timbang tersebut.
Dia menegaskan, jembatan timbang merupakan alat pengawasan angkutan barang agar tidak melebihi kapasitas – bukan sarang pungutan liar bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, dia menegaskan, jembatan timbang juga bukan sebagai sumber pendapatan asli daerah atau yang sering disebut retribusi daerah.
"Pemerintah Pusat tidak mengenal istilah retribusi. Oleh karenanya sejak beralihnya kewenangan pengelolaan Jembatan Timbang kepada pemerintah pusat, saya tidak mau lagi mendengar ada pungutan dalam bentuk apa pun,” katanya.
Dia mengungkapkan, pungutan – pungutan yang akan dilakukan oleh petugas jembatan timbang akan masuk dalam jenis pungutan liar.
“Saya tidak mau mendengar ada anggota saya yang ditangkap oleh tim Saber Pungli," tambah Pudji dalam siaran persnya.