Bisnis.com, JAKARTA-Bisnis pengiriman ekspres dan logistik di Indonesia diprediksi akan terus tumbuh seiring menjamurnya e-commerce.
Syarifuddin, Direktur Eksekutif Asperindo menambahkan, ada dua faktor lain yang membuat industri pengiriman barang terus tumbuh. Pertama, bisnis kirim mengirim barang akan selalu ada selama perdagangan ada.
Pasalnya, belum ada teknologi yang mampu memindahkan barang fisik dari satu tempat ke tempat lain tanpa perantara.
Kedua, volume pengiriman barang di Indonesia selalu meningkat sebesar 14,7% setiap tahun. Bahkan pada tahun lalu nilainya mencapai Rp2105 triliun.
"Itu hampir sama dengan APBN Indonesia," katanya.
Meskipun demikian, bisnis pengiriman Indonesia juga tak lepas dari berbagai kendala, baik dari sisi regulasi maupun infrastruktur. Feriadi mengatakan, berbagai kendala tersebut cukup membebani para pelaku bisnis.
Salah satunya adalah biaya agen inspeksi atau regulated agent (RA). RA dinilai memperlamat proses penurunan biaya logistik. Dia menegaskan pihaknya tak ingin melawan kebijakan pemerintah. Namun, Asperindo ingin agar penerapan RA dievaluasi kembali dan tidak menghambat efisiensi biaya logistik.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2015 tentang Pengamanan Kargo dan Pos serta Rantai Pasok ini memang tidak menetapkan tarif batas atas, melainkan hanya tarif batas bawah.
Selain itu, Asperindo memprotes kenaikan biaya RA setiap tahun sejak diluncurkan pertama kali pada 2010 lalu. Misalnya, adanya hanya Rp350 per kilogram, mengalami kenaikkan lagi Rp550 per kilogram taruf batas atas.