Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhammadiyah Nilai Tax Amnesty Tidak Optimal

Muhammadiyah melalui Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah menilai program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak optimal dalam merepatriasi sasaran wajib pajak (WP) dari luar negeri.
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah

Bisnis.com, JAKARTA - Muhammadiyah melalui Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah menilai program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak optimal dalam merepatriasi sasaran wajib pajak (WP) dari luar negeri.

Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK), Mukhaer Pakkana mengatakan kenyataan itu menandakan pemerintah kurang memiliki instrumen dalam membuat WP patuh. Bahkan sebaliknya tunduk pada kepentingan pemilik dana yang berseliweran di luar negeri terutama di negara-negara suaka pajak.

"Untuk itu, pemerintah perlu tegas karena kebijakan tax amnesty didukung oleh rakyat Indonesia," katanya, Senin (10/4/2017).

Berdasarkan data dan kajian yang dilakukan oleh MEK PP Muhammadiyah menyebutkan jika besaran deklarasi yang mencapai Rp4.868 triliun, di mana Rp3.687 triliun atau tiga perempatnya berasal dari dalam negeri.

Dengan demikian menandakan bahwa harta yang dimiliki pemilik modal besar di dalam negeri ternyata selama ini tidak terekam oleh pemerintah atau tidak terdeteksi sebagai WP.

"Pertanyaan kita, mengapa tidak terdekteksi? Apakah memang tidak ada sistem mendeteksinya atau ada permainan transaksional antara WP dengan petugas pajak? Oleh karena itu, perlu pembenahan besar-besaran sistem dan mental aparat petugas pajak".

Dia mengemukakan perluasan WP dari kebijakan amnesti pajak, yang diharapkan dapat mendongkrak penerimaan pajak, belum terlihat dampaknya hingga triwulan pertama 2017. Indikasi itu tampak dari realisasi penerimaan pajak hingga 15 Maret 2017 yang baru mencapai Rp145 triliun. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun 2016 yang mencapai Rp176 triliun.

"Idealnya, potensi penerimaan pajak tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2016. Selain adanya peluasan basis pajak hasil dari amnesti pajak, prospek pertumbuhan ekonomi tahun 2017 juga diperkirakan lebih baik dibandingkan tahun 2016," katanya.

Mukhaer menjelaskan MEK PP Muhammadiyah mengkaji kebijakan perpajakan dikarenakan, jika menelisik data statistik terutama menyangkut target awal, misalnya jumlah uang tebusan dan harta repatriasi, diakui oleh pemerintah telah meleset. Berdasarkan dashboard amnesti pajak, jumlah peserta sebanyak 965.983 WP dengan total penyampaian surat pernyataan harta (SPH) 1,02 juta.

"Bila dibandingkan dengan jumlah WP terdaftar yang wajib menyampaian surat pemberitahuan (SPT) pada 2016 sebanyak 20,2 juta, total partisipan hanya mencapai 4,7%. Padahal, selama ini kepatuhan formal WP hanya 62%".

Menurutnya, partisipasi WP menjadi salah satu ukuran penambahan basis pajak baik dari sisi subjek maupun objek yang berujung pada kantong penerimaan negara. Nyatanya, uang tebusan mencapai Rp114 triliun, atau dengan kata lain, hanya Rp11 triliun tambahan yang berhasil diraup dan dicatatkan sebagai penerimaan tahun 2017.

Dengan modal akumulasi deklarasi harta senilai Rp4.866 triliun, memang bisa mendapatkan tambahan potensi basis pajak baru dari sisi objek. "Sayangnya, dari sisi subjek, fasilitas pengampunan ini hanya menambah WP baru sekitar 48.000 atau sekitar 5% dari keseluruhan peserta," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper