Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan 7 Pokja Untuk Percepat Pelaksanaan SNKI

Pemerintah tengah menyiapkan dua regulasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Menko Perekonomian Darmin Nasution saat memotong tumpeng ulang tahun./Bisnis-Veronika Yasinta
Menko Perekonomian Darmin Nasution saat memotong tumpeng ulang tahun./Bisnis-Veronika Yasinta

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan dua regulasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan  Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Pertama terkait Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) tentang Mekanisme dan Tata Kerja.

Kedua Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kepmenko) tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Sekretariat.

“Kita akan terus mengoptimalkan implementasi dari SNKI ini. Kita susun mekanisme dan tata kerja yang baik. Sekaligus membentuk tim yang fokus bertanggung jawab pada pelaksanaan SNKI ini,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Implementasi SNKI, di Jakarta (7/4).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Bisnis, Pemerintah menyiapkan tujuh Pokja yang akan bertanggung jawab pada SNKI ini, antara lain, Pokja Edukasi Keuangan, Pokja Hak Properti masyarakat serta Pokja Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan, Pokja Pelayanan Keuangan pada Sektor Pemerintah.

Selanjutnya, Pokja Perlindungan Konsumen dan Pokja Kebijakan dan Regulasi serta Pokja Infrastruktur dan Teknologi Informasi Keuangan.

Menko Perekonomian menghimbau, tim Pokja yang dibentuk ini dapat menyiapkan strategi kebijakan yang efektif, serta mencegah adanya regulasi yang justru menghambat tercapainya target SNKI.

Rapat juga membahas tentang target indikator SNKI. Baik tentang sasaran dan indikator keuangan inklusif sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2016, maupun tentang proyeksi Index Keuangan Inklusif Global Findex (World Bank).

Selain itu, ada pula pembahasan mengenai beberapa kegiatan keuangan inklusif. Menurut Menko Darmin, salah satu bagian dari program SNKI yang menjadi prioritas pemerintah adalah Sertifikasi Aset Rakyat.

“Alasan menggunakan terminologi Sertifikasi Aset Rakyat adalah karena ini bukan hanya soal tanah, tetapi kita juga akan menjangkau peternak, nelayan, dan lain-lain”, jelasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri beberapa menteri antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan pejabat Kementerian/Lembaga terkait termasuk dari BI dan OJK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper