Bisnis.com, JAKARTA - Dana pengadaan tanah bagi proyek strategis nasional yang ditaruh dalam pembiayaan investasi pemerintah diharapkan mampu membuat neraca keuangan pemerintah lebih akuntabel dan sehat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan skema pendanaan pengadaan tanah bagi proyek strategi nasional (PSN) saat ini masuk pembiayaan (below the line) dalam APBN. Selama ini, dana tersebut berada di belanja negara setiap APBN, padahal belanja pengadaan lahan sering tidak selesai dalam tahun anggaran tersebut.
“Dengan meletakkannya di below the line, kita berharap neraca pemerintah akan terlihat jauh lebih akuntabel dan sehat karena menunjukkan karakter jenis belanjanya yang bukan habis selesai,” jelasnya dalam peluncuran skema pendanaan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional di hotel Kempinski Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Seperti diketahui, dalam Peraturan Presiden No.102/2016, pembiayaan investasi dalam pengadaan tanah dibagi menjadi dua. Pertama, pembiayaan ganti rugi kerugian secara langsung kepada pihak yang berhak oleh Menteri. Kedua, penggunaan dana badan usaha terlebih dahulu.
Dengan meletakkan di below the line, pemerintah memberikan suntikan penyertaan modal negara (PMN) kepada BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Setelah menyuntik modal Rp16 triliun, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp20 triliun dalam APBN 2017.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar BLU LMAN juga mengelola dengan akuntabel dan memiliki ambisi tinggi bahwa belanja melalui LMAN memiliki efektivitas dan efisiensi maksimal. Pihaknya meminta agar BLU LMAN menghindari aksi korupsi dan inefisiensi.
Baca Juga
“Ini adalah satu keputusan tidak hanya dari sisi pragmatis mengenai karakter belanjanya, tapi juga untuk meningkatkan akuntabilitas,” imbuh Menkeu.