Bisnis.com, JAKARTA: Sekitar 20% buruh pelabuhan atau tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Tanjung Priok, saat ini sudah dilakukan uji kompetensi dan mengantongi sertifikasi profesi bongkar muat di pelabuhan.
Sekretaris Koperasi Karya Sejahtara Tenaga Kerja Bongkar Muat (KS-TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok, Suparmin mengatakan, hingga sekarang buruh pelabuhan yang produktif dan dikategorikan wajib tersertifikasi kompentensi sebanyak 2.000-an orang.
"Sampai sekarang sudah ada sebanyak 400-an TKBM di Priok yang mengantongi sertifikasi profesi bongkar muat dari lembaga sertifikasi profesi bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi," ujarnya kepada Bisnis disela-sela pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi profesi buruh pelabuhan Priok di kantor KSTKBM Tanjung Priok, Jumat (31-3-2017).
Dia menyebutkan kali ini sebanyak 50 TKBM Pelabuhan Priok yang mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi bongkar muat yang melibatkan lembaga sertifikasi profesi bongkar muat Indonesia (LSPBMI).
"Rencananya kita akan sertifikasi seluruh TKBM di Priok, pelaksanaanya secara bertahap karena kami juga menghadapi kendala keterbatasan biaya," paparnya.
Suparmin mengatakan, kewajiban uji kompetensi dan serrifikasi SDM bongkar muat diamanatkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No:152/tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal.