Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah ingin agar perusahaan taksi konvensional berkolaborasi dengan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kolaborasi harus dilakukan karena biar bagaimanapun teknologi akan terus berkembang.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Go-Jek dengan PT Blue Bird Tbk. Kedua perusahaan ini bekerja sama membuat layanan bernama Go-Bluebird.
"Kolaborasi harus kita lakukan. Oleh karena itu saya harap perusahaan yang lain juga bisa ikut bergabung," ujarnya saat peluncuran layanan di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan, pihaknya sudah membuat payung hukum untuk taksi online yaitu revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2015.
Regulasi itu digodok sejak enam bulan lalu dan sudah melalui sejumlah uji publik di beberapa kota. Dengan adanya payung hukum tersebut diharapkan bisa menciptakan kesetaraan antara taksi konvensional dan online.
Kesetaraan, kata Budi, perlu diciptakan karena supir-supir taksi konvensional yang mata pencahariannya terancam juga perlu diayomi.
Meskipun demikian, sama seperti Luhut, dia lebih menyarankan perusahaan-perusahaan lain bisa mengikuti jejak Go-Jek dan Blue Bird.
Menurutnya, kolaborasi antara dua perusahaan besar tersebut tak lepas dari dorongan pemerintah.
"Ini mimpi kita semua. Saya ingat sejak beberapa bulan lalu saya sudah sarankan kepada Nadiem [CEO Go-Jek] dan Andrianto [Direktur Blue Bird] untuk bergabung saja," paparnya.
Dengan kerja sama ini dia berharap tidak ada lagi masyarakat yang tertipu dengan janji-janji manis tarif promo murah.