Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan implementasi pengampunan pajak memberikan basis data yang cukup bagus.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memaparkan, saat ini harta yang dideklarasikan telah mencapai Rp4.500 triliun, atau mungkin bisa lebih dari Rp5.000 triliun.
"Itu adalah suatu basis pajak baru, yang selama ini tidak tertangkap dalam administrasi pajak kita," kata Yoga di Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Menurutnya, seberapapun nilainya pasti akan dilakukan analisa. Selain itu, mereka pasti harus menghasilkan penerimaan tambahan dibandingkan sebelumnya.
"Itu pasti kami akan lakukan pembinaan kepada WP yang udah ikut amnesti, mereka sudah mendapatkan pengampunan, tentunya kami meminta, menagih komitmennya," jelasnya.
Adapun pemerintah musti bekerja keras pasalnya, tahun ini mereka dituntut mencapai target pertumbuhan pajak sekitar 18%. Sedangkan pertumbuhan penerimaan pajak hingga Februari lalu baru mencapai 8,15%.
DITJEN PAJAK: Tax Amnesty Hasilkan Data Cukup Bagus
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan implementasi pengampunan pajak memberikan basis data yang cukup bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu