Bisnis.com, JAKARTA:Manjemen PT Pelabuhan Indonesia IV meneken Nota Kesepahaman Bersama dengan delapan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) yang berada di dalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Nota kesepahaman bersama (MoU) tersebut ditandatangani oleh Dirut Pelindo IV Doso Agung dan delapan pengelola TUKS dan Tersus, di Jakarta pada Rabu malam (1-3-2017).
Kedelapan pengelola TUKS dan Tersus tersebut yakni PT Sungai Berlian Bhakti, PT Anugrah Bara Insan, Kartanegara Perkasa, KSU Putra Mahakam Perkasa, Putra Mahakam Mandiri, Bara Kumala, Gudang Hitam, Tujuh-tujuh, dan PT Rinjani Kartanegara.
Direktur Utama PT Pelindo IV (Persero) Doso Agung mengatakan ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman tersebut antara lain, pihaknya akan melakukan kajian-kajian baik dari aspek operasional, finansial, teknis, komersial, legalitas dan aspek-aspek lainnya untuk dijadikan dasar pelaksanaan kerja sama yang dimaksud.
"MoU kita lihat setahun ini hitungan bisnisnya seperti apa, apakah bisnisnya sesuai aturan yang berlaku, bagaimana solusi tetap running tapi tidak melangar aturan,” ujar Doso dalam siaran pers Pelindo IV, yang diperoleh Bisnis, Kamis (2/3).
Dalam sambutannya saat penandatanganan MoU itu, Doso mengatakan, di lingkungan Pelindo IV sedikitnya ada 3.000 TUKS, yang terpenting bagaimana Pelindo IV bisa menyelamatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Turut hadir dalam penandatanganan MOU itu, Para Direktur PT Pelindo IV, KSOP Pelabuhan Samarinda, KSOP Balikpapan, Ka UPP Tanjung Redeb, GM Samarinda, Balikpapan, dan Tanjung Redeb, serta sejumlah pejabat Kantor Pusat PT Pelindo IV.
Menurut Doso, ada beberapa manfaat dari MoU itu di antaranya, extensifikasi usaha di mana Pelindo IV sebagai BUMN yang mengelola jasa kepelabuhanan dapat menangani kegiatan bongkar muat di Terminal Khusus (Tersus) tersebut untuk peningkatan pendapatan serta kemudahan bagi pengelola TUKS/Tersus dalam menjalankan usahanya.
Manfaat lainnya,imbuhnya, bagi delapan TUKS/Tersus yang berada di wilayah DLKR Pelabuhan Samarinda, apabila kegiatan bongkar muat dilakukan oleh Pelindo IV yang merupakan operator terminal umum yang mampu dan punya pengalaman yang sangat memadai, maka TUKS/ Tersus juga akan menerima dan melayani barang dari pihak lain, selain barang milik pengelola Terminal.
Doso menjelaskan, Pelindo IV ditunjuk sebagai pelaksana Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Batubara pemilik dari 8 TUKS/Tersus. Adapun, fasilitas yang akan disiapkan atau disesuaikan dengan kebutuhan atau permintaan dari pihak pengelola TUKS.
Selain itu, Pelindo IV juga akan membantu pengurusan izin Rencana Kerja Bongkar Muat (RKBM) yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Pelindo IV Gandeng 8 TUKS & Tersus Untuk Kawal PNBP
Manjemen PT Pelabuhan Indonesia IV meneken Nota Kesepahaman Bersama dengan delapan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) yang berada di dalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium