Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Petani Tembakau Harus Mendapatkan Perlindungan

Inisiator Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa alasan kesehatan yang dihembuskan oleh pihak anti tembakau dari luar negeri akan berefek negatif terhadap perlindungan petani tembakau dalam negeri.
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA--Inisiator Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa alasan kesehatan yang dihembuskan oleh pihak anti tembakau dari luar negeri akan berefek negatif terhadap perlindungan petani tembakau dalam negeri.

Menurut Misbakhun, petani tembakau adalah profesi yang legal dan turun temurun sejak dari dulu. Karenanya, petani tembakau harus dilindungi sebagimana diatur dalam UUD yang menjamin perlindngan untuk setiap warga negara.

"Inilah yang kita perjuangkan, bahwa petani tembakau harus mendapat perlindungan. Kita menentang Indonesia meratifikasi perjanjian internasional sebelum ada UU yang melindungi petani," ujar Misbakhun, Rabu (1/3/2017).

Sebelumnya Anggota Komisi XIDPR dari Fraksi Partai golkar itu melakukan serap aspirasi bersama petani tembakau di Desa Joharan, Kecamatan Paiton, Probolinggo.

Misbakhun menjelaskan, jika petani tembakau ini tidak diatur, atau mengikuti perjanjian asing seperti Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) maka petani tembakau akan tersisih. Akibatnya pada akhirnya petani komoditas andalan Indonesia itu akan beralih jadi petani tomat, petani lombok dan lainnya.

Misbakhun menjelaskan bahwa kontribusi sektor tembakau bagi penerimaan negara mencapai ratusan triliun. Mulai dari sektor hulu sampai hilir mendapat keuntungan dari sektor usaha pertembakauan.

"Kita ingin di aturan UU Pertembakauan, semua produk rokok harus menggunakan produk Indonesia. Jangan sampai tembakau petani tak terserap," kata Misbakhun.

Melalui aturan itu, ada lembaga di daerah penghasil tembakau yang mentapkan harga yang sama-sama menguntungkan petani dan pabrikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper