Bisnis.com, JAKARTA – Pengurangan pajak penghasilan akan mendorong daya saing industri berorientasi ekspor Indonesia.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan pengurangan PPh sebesar 5% memberikan tambahan signifikan bagi kemampuan perusahaan berinvestasi.
Dana tambahan tersebut, jelasnya, bisa memacu pelaku industri tekstil terus memperbaiki daya saing lewat revitalisasi atau pembelian mesin dan peralatan.
“Lumayan. Dari sana bisa buat beli mesin baru atau pergantian mesin. Bisa 5% dari perusahaan dan 5% dari potongan PPh tadi,” kata Ade.
Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko menyambut baik segala upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri.
Namun, dia meminta pemerintah lebih konsisten dalam merealisasikan janji agar memberikan kepastian bagi investor di sektor alas kaki dan sepatu.
“Di alas kaki sebetulnya paling penting itu upah minimum karena menyangkut banyak orang. Kenaikannya harus bisa diprediksi seperti yang diminta Presiden Jokowi. Di beberapa daerah masih tidak mengikuti,” kata Eddy.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji pemberian insentif fiskal bagi industri padat karya orientasi ekspor.
Kemenperin mengusulkan pemotongan pajak penghasilan bagi perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor dengan serapan tenaga kerja tinggi.
“Kami sedang bahas dengan Kementerian Keuangan. Pembahasannya rencananya minggu depan. Salah satunya pajak penghasilan tersebut,” kata Menperin, Rabu (2/2/2017).
Industri tekstil dan alas kaki adalah industri manufaktur penyumbang ekspor terbesar setelah produsen minyak sawit mentah atau CPO. Data BPS menunjukkan total nilai ekspor industri tekstil dan alas kaki melebihi US$16,8 miliar pada 2016 atau 11,6% dari total ekspor Indonesia senilai US$144,43 miliar.