Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAPAL PERINTIS: IPERINDO Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Perubahan Jadwal Pembayaran

Pelaku usaha galangan kapal mengatakan sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan terkait perubahan jadwal pembayaran untuk pembangunan kapal perintis dan kapal lain untuk mengoptimalkan proyek tol laut.
Kapal perintis/Antara
Kapal perintis/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha galangan kapal mengatakan sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan terkait perubahan jadwal pembayaran untuk pembangunan kapal perintis dan kapal lain untuk mengoptimalkan proyek tol laut.
 
 Eddy Kurniawan Logam, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) mengatakan telah terjadi perubahan jadwal pembayaran untuk pembangunan kapal perintis.
 
 “Perubahannya pada akhir Desember 2016, bergeser ke awal 2017, sesudah itu juga ke akhir Desember 2017, ke awal 2018,” jelas Eddy kepada Bisnis, Rabu (15/2/2017).

Menurut Eddy, IPERINDO sudah meminta Kementerian Perhubungan untuk memberi solusi atas perubahan tersebut. Sehingga pemenang tender kapal tidak mengalami kerugian karena perubahan jadwal pembayaran. Pasalnya pembayaran tertunta sebesar 15%. 
 
“Ini perubahan pembayaran menurut kami tidak selaras, pembayaran terakhir berubah ke 2018 dan itu sudah melalui proses addendum. Tetapi sampai saat ini kami [IPERINDO] masih terus melakukan permbangunan,” tuturnya.
 
Dia berharap Kementerian Perhubungan segera merespon surat yang diberikan pada Januari 2017 tersebut. Dengan demikian beban keuangan perusahaan tidak terlalu besar.
 
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memesan 100 kapal perintis pada 11 Agustus 2015 dan 23 Oktober 2015 sebanyak 32 kapal. Selanjutnya pemerintah memesan lagi 39 kapal pada 2 November 2015,  senilai Rp1,4 triliun dari 17 galangan kapal nasional pemenang lelang.
 
Adapun 17 galangan pemenang lelang 39 kapal perintisantara lain PT Dumai Tanjung Perak Shipyards, PT DOK Bahari Nusantara, PT Steadfast Marine, PT Janata Marina Indah, PT Yasa Wahana Tirta Samudera, dan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia. Masih tersisa
 
Total 39 kapal perintis yang dipesan Kemenhub November lalu terdiri atas satu kapal perintis tipe 2000 Gross Tonnage (GT) senilai Rp 73 miliar dengan masa pengerjaan 25 bulan, 20 kapal perintis tipe 1200 GT Rp1,079 triliun dengan masa pengerjaan 25 bulan, empat kapal tipe 750 Dead Weight Ton (DWT) Rp128 miliar masa pengerjaan 25 bulan, dan 14 unit kapal rede senilai Rp128 miliar masa pengerjaan 14 bulan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper