Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Peralatan Listrik Minta Perhitungan TKDN Diubah

Komponen pokok dalam industri peralatan listrik seperti baja silikon, minya transformator, terminal, hingga bushing hanya bisa dipenuhi lewat impor.
Ilustrasi perawatan jaringan listrik PLN/Antara-Rony Muharrman
Ilustrasi perawatan jaringan listrik PLN/Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen listrik meminta perhitungan konten lokal memberikan porsi yang lebih besar pada kontribusi proses produksi dan rekayasa di dalam negeri.

Ketua Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI), Karnadi Kuistono, meminta pemerintah meningkatkan porsi proses produksi dan rekayasa dalam perhitungan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Dia menjelaskan penetapan TKDN yang saat ini hanya memperhitungkan material produksi kurang tepat karena hampir seluruh material peralatan listrik belum bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.

Komponen pokok dalam industri peralatan listrik seperti baja silikon, minya transformator, terminal, hingga bushing hanya bisa dipenuhi lewat impor.

Perubahan cara hitung TKDN bisa meningkatkan keunggulan perusahaan yang melakukan aktivitas produksi di dalam negeri dengan perusahaan yang mengimpor peralatan listrik dalam proses lelang pengadaan.

“Kami ingin tata cara perhitungan TKDN bisa diubah. Saat ini, porsi perhitungan atas keberadaan pabrik dan bobot engineering belum maksimal,” kata Karnadi usai bertemu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rabu (8/2/2017)

Perhitungan TKDN yang tinggi memberikan produsen peralatan listrik keutamaan dalam proses pengadaan peralatan listrik oleh negara atau BUMN.

Peraturan Menteri Perindustrian no. 54/2012 menetapkan batas TKDN secara berjenjang sesuai dengan kapasitas PLTU.

TKDN paling tinggi ditetapkan untuk  PLTU berkapasitas 15 MW, yaitu sebesar 70,79%. Adapun TKDN paling rendah ditetapkan sebesar 38,21% bagi PLTU berkapasitas 38,21%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper