Bisnis.com, JAKARTA-Peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor logistik dalam negeri semakin dibutuhkan agar bisa bersaing di era keterbukaan.
Setijadi, Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) mengatakan, pemerintah perlu mengeluarkan peraturan untuk mendorong proses sertifikasi SDM sektor logistik.
Salah satunya dengan menjadikan sertifikasi kompetensi profesi itu sebagai persyaratan bagi perusahaan-perusahaan sektor logistik, baik dalam perizinan pendirian dan operasional, maupun dalam proses tender.
"Saat ini tenaga kerja asing mulai banyak berdatangan ke Indonesia, sehingga sertifikasi menjadi sangat penting untuk melindungi SDM sektor logistik Indonesia," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Minggu (5/2/2017).
SCI berharap pemerintah bisa memfasilitasi lebih jauh proses sertifikasi atau memberikan insentif bagi personel yang akan mengikutinya.
Dalam pengembangan SDM sektor logistik, beberapa asosiasi perusahaan di sektor logistik telah mengambil peran. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI), misalnya, telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Logistik Insan Prima (LSP). Hingga saat ini, LSP tersebut telah mensertifikasi 2.002 orang.
Dalam proses sertifikasi kompetensi profesi sektor logistik, SCI berperan sebagai lembaga pelatihan yang memfasilitasi persiapan mengikuti sertifikasi tersebut, terutama untuk okupasi atau jabatan supply chain manager.
Lebih lanjut, Setijadi menjelaskan bahwa kompetensi ini diperlukan untuk meningkatkan kinerja logistik dan supply chain untuk semua perusahaan.