Bisnis.com, SOFIFI – Badan Pengawas Obat dan Makanan memusnahkan 13.152 keping temuan kosmetik ilegal yang berasal dari Maluku Utara. Nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp323 juta.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan keseluruhan kosmetik ilegal tersebut merupakan barang bukti hasil pengawasan rutin Balai POM di Sofifi, Operasi Storm, Operasi Gabungan Daerah, dan Operasi Gabungan Nasional selama 2015 hingga 2016.
Temuan berasal dari sarana distribusi di tiga kabupaten di Maluku Utara. Secara rinci, produk yang dimusnahkan terdiri atas 2.157 pieces temuan kosmetik ilegal senilai lebih dari 68,60 juta rupiah dari 10 sarana distribusi di Kota Ternate, 8.775 pieces kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp206 juta dari 8 sarana distribusi di Kabupaten Halmahera Utara (Tobelo).
Selain itu, sebanyak 2.220 kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp47,85 juta dari tujuh sarana distribusi di Kabupaten Halmahera Selatan (Bacan).
Pemusnahan secara simbolik terhadap temuan kosmetik ilegal tersebut dilakukan oleh Kepala Badan POM di halaman Kantor Balai POM di Sofifi, didampingi oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasubah dan Kepala Balai POM Sofifi, Karim R. Latuconsina.
"BPOM terus fokus meningkatkan kualitas pengawasan dalam rangka melindungi masyarakat dari kejahatan di bidang Obat dan Makanan. Sebagai salah satu tahapan dari sistem pengawasan untuk mencegah produk yang tidak memenuhi syarat [TMS] dan dapat merugikan kesehatan beredar di tengah masyarakat, Badan POM secara rutin melakukan inspeksi ke sarana distribusi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan, serta mengambil langkah penindakan yang dapat memberi efek jera terhadap pelaku pelanggaran," kata Penny seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin (23/1/2017).
Kosmetik ilegal yang dimusnahkan hari ini bukan hanya berupa produk dalam negeri, namun beberapa di antaranya merupakan produk kosmetik impor. Masuknya produk obat dan makanan dari luar negeri, termasuk produk yang tidak memenuhi syarat, ke wilayah kerja Balai POM di Sofifi memang tidak dapat dielakkan. Dilihat dari letak geografisnya, Maluku Utara dengan salah satu kabupatennya, yaitu Morotai, berbatasan langsung dengan Negara Filipina dan Kepulauan Palau.
"Posisi geografis Maluku Utara ini merupakan posisi strategis yang sangat memungkinkan lalu lintas barang dari luar negeri untuk masuk Indonesia. Terlebih dengan semakin bebasnya perdagangan di era MEA saat ini. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi Balai POM di Sofifi untuk dapat berkontribusi memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia dari produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, serta pangan yang berisiko terhadap kesehatan," tukasnya lebih lanjut.
Sepanjang 2016, Balai POM di Sofifi telah menangani satu perkara pelanggaran di bidang kosmetik tanpa izin edar. Perkara tersebut telah dilimpahkan ke tahap II dan selanjutnya dapat ditetapkan untuk disidangkan.