Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dwelling Time Diturunkan, Waktu Tunggu Karantina Ikan Tetap

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan mempertahankan kontribusi waktu tunggu layanan di pelabuhan 0,03 hari tahun ini meskipun target dwelling time 2017 diturunkan menjadi 2,5-3,5 hari.
Perugas Unit Pelaksanaan Teknis Balai Besar Karantina Ikan memperlihatkan barang bukti penyelundupan kura-kura Moncong Babi asal Papua, di Jakarta,Senin (19/1/2015)./Antara-Teresia May
Perugas Unit Pelaksanaan Teknis Balai Besar Karantina Ikan memperlihatkan barang bukti penyelundupan kura-kura Moncong Babi asal Papua, di Jakarta,Senin (19/1/2015)./Antara-Teresia May
Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan mempertahankan kontribusi waktu tunggu layanan di pelabuhan 0,03 hari tahun ini meskipun target dwelling time 2017 diturunkan menjadi 2,5-3,5 hari. 
 
Instansi itu sebelumnya mengumumkan kontribusi karantina ikan hanya 0,03 hari alias 43,2 menit terhadap dwelling time nasional yang tahun lalu mencapai 3,7 hari. Angka tersebut merupakan rata-rata waktu tunggu layanan di empat unit pelayanan teknis (UPT) BKIPM di Tanah Air. 
 
"Iya, sama (dengan tahun lalu)," kata Kepala BKIPM KKP Rina melalui pesan singkat, Kamis (12/1/2017).
 
Menurutnya, sumbangan kegiatan karantina ikan 0,03 hari sudah baik. Namun, dia tidak menjawab ketika ditanya mengapa kontribusi waktu tunggu layanan karantina ikan tidak ditargetkan turun di tengah keinginan pemerintah memangkas dwellling time tahun ini menjadi 2,5-3,5 hari dari 3,7 hari. 
 
Rina menjelaskan waktu tunggu layanan karantina ikan di setiap pintu masuk berbeda-beda. BKIPM Medan II di Pelabuhan Belawan misalnya, berkontribusi 8,4 menit terhadap total dwelling time di pintu masuk itu yang selama 3,9 hari. Adapun di Semarang, kontribusi BKIPM bisa 76 menit terhadap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas 5,2 hari. 
 
Menurutnya, perbedaan terjadi karena sistem yang diterapkan di di setiap tempat berlainan. "Di Semarang agak lama karena ada beberapa tahapan yang belum dapat diringkas. Kami akan percepat itu," kata Rina. 
 
Kepala Pusat Karantina Keamanan Hayati Ikan dan BKIPM Riza Priyatna mengatakan layanan instansinya sangat memuaskan jika disandingkan dengan ketentuan service level agreement (SLA) yang disepakati para pemangku kepentingan di pelabuhan.  
 
Menurut SLA, tuturnya, dwelling time di zona karantina untuk barang berisiko rendah (low risk) 165 menit, sedangkan barang berisiko tinggi (high risk) 95 menit. 
 
"Nah, angka yang muncul tidak melebihi SLA Kepala Badan (BKIPM)," ujar Riza. 
 
Kontribusi BKIPM terhadap Dwelling Time Nasional 2016
UPT BKIPMPelabuhanKontribusi (menit)Dwelling Time (hari)
Surabaya IITanjung Perak26,23,4
SemarangTanjung Emas765,2
Medan IIBelawan8,43,9
Jakarta IITanjung Priok37,82,1
Sumber: BKIPM KKP, 2017

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper