Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Masalah di Tata Niaga Tekstil

Lubang aturan yang sering dieksploitasi adalah kemudahan impor bahan baku bagi industri berorientasi ekspor di kawasan berikat atau industri yang bisa menggunakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Permasalahan tata niaga industri tekstil dan produk tekstil tidak sebatas soal impor ilegal, Kebocoran terbesar justru lewat eksploitasi aturan.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan permasalahan tata niaga merupakan salah satu faktor utama yang membebani kemampuan industri tekstil dan produk tekstil untuk tumbuh dan berkompetesi.

“Tapi permasalahan utamanya bukan impor ilegal, atau impor yang tanpa surat-surat. Banyak pelaku industri yang memanfaatkan lubang-lubang (loopholes) dalam aturan yang ada,” kata Ade kepada Bisnis, Selasa (6/12/2016).

Lubang aturan yang sering dieksploitasi adalah kemudahan impor bahan baku bagi industri berorientasi ekspor di kawasan berikat atau industri yang bisa menggunakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Modus pertama adalah pengajuan alokasi kebutuhan bahan baku impor jauh di atas utilisasi kapasitas produksi. Perusahaan-perusahaan bisa mengambil keuntungan dengan menjual bahan baku langsung ke pasar.

Cara kedua adalah tindakan produsen tekstil di kawasan berikat yang menjual mayoritas hasil produksi mereka ke pasar domestik padahal aturan menyatakan 50% dari hasil produksi industri di kawasan berikat harus diekspor.

“Ini harus ada pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah. Penjualan dari kawasan berikat ke pasar domestik harus dikontrol. Pemerintah juga harus melakukan post-audit atas penggunaan bahan baku impor,” kata Ade.

Ade menambahkan pemerintah juga harus mencari solusi atas aturan ketenagakerjaan yang tumpang tindih. Dia menjelaskan beban berganda dari berbagai tunjangan dan perlindungan tenaga kerja yang diterapkan di Indonesia membuat industri padat karya tidak kompetitif.

“Intinya pemerintah dalam 3–4 tahun ke depan harus inward looking. Pasar global sepertinya sulit pulih. Pada saat itu pasar dalam negeri harus jadi andalan. Pengawasan harus semakin ketat,” kata Ade.

Presiden Joko Widodo sore ini memimpin rapat kabinet terbatas soal industri tekstil dan produk tekstil di Kantor Presiden.

“Saya minta seluruh kementerian terkait untuk melakukan langkah terobosan dalam mengatasi masalah yang ada di industri tekstil dan produk tekstil kita. Harus terus diupayakan kebijakan yang mendukung tekstil dan produk tekstil dalam negeri sehingga lebih kompetitif," kata Presiden dalam pembukaan rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper