Bisnis.com, JAKARTA – Struktur tarif impor membuat produsen panel surya dalam negeri sulit bersaing harga dengan produsen luar.
Sekjen Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (Apamsi) Nick Nurrachman mengatakan struktur bea masuk produk jadi dan komponen panel surya di Indonesia tidak mendukung industri dalam negeri.
Bea masuk beberapa komponen utama panel surya ditetapkan pada kisaran 5%—10%, sedangkan produk jadi panel surya bisa masuk ke Indonesia tanpa dikenakan pajak impor.
Daya saing produk dalam negeri semakin tertekan oleh insentif kredit ekspor yang diberikan pemerintah China pada produk panel surya asal Negeri Tiongkok. Di sisi lain, pemerintah China tidak memberikan kredit ekspor pada komponen panel surya yang dikirim ke Indonesia.
“Jadi sudah disini tidak kena bea masuk, harganya masih dikurangi karena pemerintah China berikan pengembalian ekspor. Komponen yang kami impor tidak dapat,” katanya dalam Workshp Pengembangan Industri Panel Surya di Kementerian Perindustrian, Kamis (24/11/2016).
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan permasalahan struktur bea masuk bisa diatasi lewat skema bea masuk ditanggung pemerintah.
“Kami bisa rancang BMDTP. Bisa kami anggarkan agar kami yang bayarkan, produsen tidak mengalami beban. Namun, ini harus ada perencanaan komponen apa saja dan kebutuhannya berapa besar,” kata Putu.