Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Ekspor, Subtitusi Impor, dan Padat Karya Didorong Berekspansi

Pemerintah akan mendorong perusahaan-perusahaan yang sudah ada untuk berekspansi dengan mengoptimalkan insentif yang sudah ada
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto/Antara
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mendorong industri berorientasi ekspor, subtitusi impor, dan padat karya untuk berekspansi.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kementerian Perindustrian, Haris Munandar mengatakan, ekspansi perusahaan yang sudah ada adalah opsi investasi paling potensial di tengah kondisi perekonomian global yang kurang kondusif.

Dia menjelaskan, ekspansi perusahaan-perusahaan yang telah lama beroperasi dan berdaya saing kuat di pasar global memiliki dampak lebih cepat dibandingkan investasi oleh perusahaan baru yang membutuhkan perencanaan lebih panjang.

“Sekarang yang paling penting adalah penyerapan tenaga kerja sebanyak mungkin dan agar industri bisa menyerap devisa setinggi mungkin,” kata Haris kepada Bisnis, Selasa (15/11/2016).

Haris mengatakan, pemerintah akan mendorong perusahaan-perusahaan yang sudah ada untuk berekspansi dengan mengoptimalkan insentif yang sudah ada. Sasaran utamanya adalah investasi yang berdampak besar pada penyerapan tenaga kerja, kinerja ekspor, dan subtitusi impor.

Beberapa fasilitas yang tersedia, lanjutnya, adalah lembaga pembiayaan ekspor dan insentif bea masuk bagi bahan baku yang akan diproses menjadi produk ekspor. Kedua fasilitas tersebut berdampak besar pada industri-industri berorientasi ekspor dan padat karya seperti industri garmen dan industri alas kaki.

Pemerintah juga mendorong perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang subtitusi impor agar terus meningkatkan kapasitas mereka atau melanjutkan investasi ke sektor hilir.

Perusahaan-perusahaan tersebut bisa berekspansi memanfaatkan insentif tax allowance. Insentif pengurangan pajak penghasilan tersebut, jelas lanjut Haris, bisa dimanfaatkan bagi perusahaan yang meningkatkan kapasitas paling sedikit 30% dari kapasitas saat ini.

Rencana perluasan insentif fiskal kepada industri yang sudah beroperasi di Indonesia disampaikan beberapa waktu lalu oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Perluasan insentif tersebut merupakan bagian dari strategi Kementerian Perindustrian mendorong aktivitas ekspansi produksi pada 2017.

“Kami dorong semua, tetapi pada 2017 fokus kami adalah ekspansi. Mendorong industri yang sudah ada untuk berekspansi karena investasi baru dampaknya tidak langsung, bisa 2–3 tahun ke depan,” kata Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper