Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia melakukan patroli bersama dengan Australia untuk mencegah kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.
Siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Minggu (6/11/2016), menyebutkan patroli terkoordinasi itu dilaksanakan 23-26 Oktober perbatasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) kedua negara, tepatnya di Laut Arafura.
Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Goenaryo menjelaskan patroli bersama ini merupakan implementasi kerja sama Indonesia dan Australia melalui Forum Pengawasan Perikanan Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Fisheries Survelillance Forum /IAFSF).
"Patroli ini dilakukan tidak hanya untuk pengawasan illegal fishing, tetapi juga bertujuan untuk pertukaran data dan informasi antar kedua negara guna mencegah illegal fishing," jelasnya.
Selain itu, kegiatan diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antara Ditjen PSDKP, Australian Marine Border Force (AMBF), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA).
Kegiatan melibatkan dua kapal pengawas perikanan KKP, yakni KP Hiu Macan Tutul 001 dan KP Hiu Macan 006. Sementara itu, Australia juga menurunkan satu buah kapal Australian Customs Vessel (ACV Thaiyak) dan satu buah pesawat (Dash-8 Aircraft) yang berfungsi melakukan kegiatan pemantauan melalui udara.
Patroli yang sempat membuat kapal pengawas harus kembali ke pangkalan akibat gelombang tinggi mencapai empat meter itu berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 35 unit kapal perikanan di wilayah peairan Laut Aru. Sebanyak 15 unit diperiksa oleh KP Hiu Macan Tutul 001 dan 20 unit oleh KP Hiu Macan 006. Kapal-kapal itu tidak ditemukan melakukan kegiatan illegal fishing.