Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub: Dwelling Time Tidak Bisa Dipaksa Jadi 2,5 Hari

Menteri Perhubungan menegaskan target dwelling time atau waktu inap barang di pelabuhan tidak bisa dipaksakan harus 2,5 hari.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan menegaskan target dwelling time atau waktu inap barang di pelabuhan tidak bisa dipaksakan harus 2,5 hari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dwelling time tidak bisa dipaksakan dengan waktu yang pendek sekali karena ada beberapa barang-barang yang harus ditimbun sementara di pelabuhan.

"Kita dengan hari-hari yang diciptakan tiga pelabuhan ini sudah oke," ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (6/11/2016).

Hal yang paling penting, dia menambahkan, masing-masing pemangku kepentingan menunjukan kemajuan dalam kinerja dan pelayanannya. Menhub mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan cara bagaimana agar perbaikan lainnya bisa terjadi pada pelabuhan-pelabuhan besar tersebut.

Sebelumnya pada akhir September, Menhub menargetkan agar dwelling time bisa mencapai 2,5 hari dengan komposisi pre clearance satu hari, clereance setengah hari, dan post clearance satu hari untuk tiga pelabuhan utama a.l. Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Belawan. Sementara itu, Pelabuhan Makassar ditarget hanya 3,5 hari.

Adapun hingga saat ini, Pelabuhan Tanjung Priok memiliki dwelling time impor sebesar 3,24 hari per 6 November 2016. Pelabuhan Belawan dan Tanjung Perak mencapai masing-masing 2,82 hari dan 2,53 hari per 6 November 2016.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper