Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM: Investasi Farmasi 2011-2016 Hanya Rp8,9 Triliun

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan investasi di sektor farmasi tidak mengalami peningkatan yang signifikan dengan capaian Rp8,9 triliun sepanjang Januari 2011 hingga September 2016.
Industri farmasi/indianmirror
Industri farmasi/indianmirror

Bisnis.com, JAKARTA -  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan investasi di sektor farmasi tidak mengalami peningkatan yang signifikan dengan capaian Rp8,9 triliun sepanjang Januari 2011 hingga September 2016.

"Kalau melihat industri farmasi dalam periode lima tahun terakhir, sebetulnya 'so so' (biasa saja), tidak meningkat pesat. (Investasinya) ada tiap tahun, tapi nilainya tidak begitu banyak," kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis dalam dialog investasi di Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Dalam dialog investasi bertajuk "Diseminasi Paket Kebijakan Ekonomi Sektor Farmasi: Percepatan Pengembangan Sektor Farmasi di Indonesia" itu, Azhar menjelaskan, dari total 394 proyek investasi farmasi sepanjang lima tahun itu, mayoritas masih digarap investor asing sebanyak 230 proyek senilai Rp5,2 triliun.

Negara yang paling besar menanamkan modalnya di sektor farmasi adalah Jepang, Jerman, Amerika Serikat, Hong Kong dan Mauritius.

Lebih lanjut, Azhar menuturkan pihaknya juga melakukan fasilitasi terhadap proyek yang terhambat (debottlenecking).

"Ada 92 permasalahan perusahaan yang kami tangani, tapi tidak ada dari sektor farmasi. Bisa jadi investasi farmasi ini bagus-bagus saja atau memang ada permasalahan tapi diam-diam saja," tuturnya.

Dari 92 permasalahan itu, 19 proyek di antaranya merupakan kerja sama pemerintah swasta (KPS) dan sisa 76 merupakan proyek non-KPS.

Sebanyak 43 permasalahan proyek non-KPS sudah selesai, ada pun 33 permasalahan belum selesai meski ada yang sudah dan belum mendapatkan izin prinsip (IP).

"Jadi ternyata yang belum dapat IP pun bisa punya masalah juga. Karena bisa saja investor beli lahan tapi tidak sesuai tata ruang peruntukannya, sehingga ketika ingin membuat IMB sulit. Biasanya kami fasilitasi dengan kerja sama kementerian/lembaga terkait," ujarnya.

Menurut Azhar, meski jadi salah satu sektor prioritas, pemerintah terus berupaya mendorong investasi di sektor farmasi melalui revisi daftar negatif investasi (DNI) hingga penyederhanaan prosedur pendaftaran obat dan makanan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan demikian, tujuan perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan untuk kesediaan farmasi dan alkes sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka jaminan kesehatan nasional (JKN) dan mendorong keterjangkauan harga obat dalam negeri dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Kefarmasian sekaligus Plt Direktur Produksi dan Distribusi Kementerian Kesehatan Dettie Yuliati mengatakan pihaknya berharap ada peningkatan investasi di sektor hulu farmasi.

"Pasar farmasi Indonesia selalu meningkat. Saat ini ada 206 industri farmasi, 24 di antaranya penanaman modal asing (PMA), 4 BUMN dan 176 penanaman modal dalam negeri (PMDN). Tapi ini masih kurang untuk 257 juta jiwa penduduk Indonesia, jauh dibanding negara lain yang sudah ribuan industri farmasinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper