Bisnis.com, JAKARTA – Produsen mi instan menegaskan kemasan polystyrene tidak berbahaya bagi kesehatan dan bisa didaur ulang.
General Manager Corporate Communication, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), Stefanus Indrayana menjelaskan produsen mi instan sudah mempertimbangkan aspek keselamatan pangan dan lingkungan dalam pemilihan kemasan polystyrene sebagai wadah mi instan siap seduh.
Pertimbangan pertama, wadah berbahan baku polystyrene mempunyai insulasi jauh lebih baik dibandingkan material lain. Insulasi tersebut melindungi mi instan dari migrasi material melalui air maupun udara yang bisa menimbulkan bau hingga merusak keselamatan produk.
“Mi instan tersebut beredar sampai ke pelosok. Tidak semua toko tersebut mengatur letak produk dengan baik, misalnya tercampur bau detergen atau sabun,” katanya.
Alasan kedua adalah kemampuan polystyrene menahan suhu panas dalam proses konsumsi mi instan dalam kemasan gelas. Suhu bahan baku plastik lain seperti polietilena yang digunakan untuk air mineral akan naik ketika air panas dituang ke dalam wadah.
Ketiga, kemasan polystyrene memiliki kandungan bijih plastik lebih sedikit dibandingkan material lain. Plastik polystyrene adalah bahan baku ringan yang 95% dari massa adalah udara. Indrayana menambahkan polystyrene juga bisa didaur ulang, salah satunya, sebagai insulator dalam produk termos.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pekan lalu mengumumkan larangan penggunaan kemasan polystyrene untuk makanan dan minuman di Kota Bandung melalui akun Twitter @ridwankamil pada 12 Oktober 2016.
“Warga Bandung, per tanggal 1 November 2016, penggunaan styrofoam dilarang untuk kemasan makanan minuman. Nuhun,” kata Ridwan.