Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Lokasi di Indonesia Jadi Incaran Apple Bangun Pusat Riset

Pusat research and development Apple adalah bagian memenuhi aturan konten lokal minimal bagi produk elektronik dan telematik berteknologi 4G/LTE yang beredar di Indonesia.
Apple/Ilustrasi-Bisnis.com
Apple/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Apple Inc. akan membangun pusat penelitian dan pengembangan iOS di tiga lokasi di Indonesia.

Pusat research and development Apple adalah bagian dari upaya perusahaan asal Amerika Serikat tersebut memenuhi aturan konten lokal minimal bagi produk elektronik dan telematik berteknologi 4G/LTE yang beredar di Indonesia.

Manajer Government Affair Apple Mirza Natadisastra mengatakan Apple akan mengikuti aturan konten lokal yang ditetapkan pemerintah Indonesia untuk produk berteknologi 4G/LTE.

“Apple dalam proses mengikuti regulasi baru tersebut. Kami sedang dalam proses untuk memenuhi konten lokal  melalui investasi penelitian dan pengembangan kami di Indonesia,” katanya dalam pertemuan antara Konsul Dagang Amerika Serikat untuk Asean dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rabu (19/10/2016).

Mirza memaparkan Apple menyiapkan rencana investasi tiga tahun untuk membangunan pusat penelitian dan pengembangan berbasis iOS, sistem operasi mobile milik Apple.

Pusat penelitian dan pengembangan iOS tersebut akan dibangun di tiga lokasi. Namun, Apple masih mengkaji lokasi terbaik yang bisa menjadi pusat R&D mereka.

“Kami ingin agar rencana investasi kami dimulai secepatnya karena kami percaya ini sejalan dengan pesan bahwa Indonesia harus menyambut peran ekonomi digital,” kata Mirza.

Kementerian Perindustrian mengatur tata cara penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk ponsel, komputer genggam dan komputer tablet melalui Permenperin no. 65/2016.

Beleid tersebut memperkenalkan tiga jalur penghitungan TKDN yaitu pengutamaan aspek manufaktur, pengutamaan aspek aplikasi, dan pengutamaan investasi.

Cara perhitungan TKDN krusial bagi perusahaan produsen ponsel karena pemerintah mengharuskan peralatan telematika berteknologi 4G/LTE yang beredar di Indonesia memiliki TKDN minimal 30% pada 2017.

Jalur TKDN software, yang rencananya dilalui oleh Apple, hanya berlaku bagi produk dengan harga jual lebih dari Rp6 juta dengan bobot 10% dari aspek manufaktur, 20% dari aspek pengembangan, dan 70% dari aspek aplikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper