Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aptrindo : Tindak tegas oknum Pelaku Pungli di Organda

Pelaku usaha angkutan barang mengimbau Tim Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan untuk menindak oknum pungutan liar yang mengatasnamakan Organisasi Angkutan Darat untuk mengambil uang izin bongkar muat.
Pungli/istimewa
Pungli/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha angkutan barang mengimbau Tim Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan untuk menindak oknum pungutan liar yang mengatasnamakan Organisasi Angkutan Darat untuk mengambil uang izin bongkar muat.
 
 
Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Umum bidang Distribusi dan Logistik DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengatakan angkutan truk memang rentan terkena pungli.
 
 
“Ini paling gampang di pungli. Ingat kejadian biasanya izin bongkar muat,” ungkap Kyatmaja kepada Bisnis, Senin (17/10).
 
 
Dia mengatakan beberapa oknum yang mengatasnamakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) di sejumlah daerah itu mengandalkan logo Dinas Perhubungan untuk menarik pungli bagi angkutan barang.
 
 
Pungli tersebut biasa dilakukan pada pos-pos sekitaran Bekasi. Dia mengatakan menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah tidak menyebut adanya pungutan untuk izin bongkat muat lagi. Oleh sebab itu dia menegaskan pemerintah perlu menegaskan kasus pungli yang masih membayangi pelaku usaha angkutan barang.
 
 
“Jika Uji KIR di Ujung Menteng, putar baliknya lewat Bekasi, disanalah lokasi pos oknum Organda itu. Bajunya Dishub tetapi berlogo Organda, bisa meminta izin bongkar muat. Pasti kena karena itu di Bekasi, kalau di Jakarta IBM [izim bongkar muat] sudah tidak ada,” jelasnya.
 
 
Sebelumnya, pada hari Minggu kemarin (16/10) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan pihaknya membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menindakkanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sejumlah oknum dalam tubuh Kementerian Perhubungan.
 
"Kita perlu reformasi birokrasi di jajaran internal Kemenhub. Bagaimana kita bisa mendapatkan birokeasi yang lebih baik, tidak memperkaya diri. Kami buat sistem pengawasan yang sifatnya ad hoc," ungkap Menhub Budi.
 
 
Menhub Budi menyebut tim ini adalah tim ad hoc hasil kerjasama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Indonesian Corruption Watch (ICW).
 
 
Dia menyatakan Tim Satgas Operasi Pemberantasan Pungli Kemenhub ini terkoordinasi dengan pemerintah pusat dibawah komando Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, tetapi sifatnya independen.
 
 
“Jadi kita bisa melakukan kegiatan tanpa ada laporan. Kita punya independensi dan legitimasi," tegasnya.
 
 
Adapun tiga bentuk langkah utama Tim Satgas dalam waktu dekat. Pertama, adalah memperbaiki contact center untuk menyelesaikan masalah layanan jika terhambat, ada manipulasi. Hal ini dikarenakan adanya laporan dari ICW tentang ijazah palsu pelaut.
 
 
Kedua, tim akan mengurangi simpul-simpul penguasa sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pengajuan secara bertahap dari eselon I, II, dan III. Semua bisa langsung dilakukan oleh operator. Ketiga, adalah aksi penindakan. Jika ada temuan pungli lagi maka akan langsung diajukan ke aparat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper