Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenarkan, tarif tol Ardiyanto atau Bandara Soekarno Hatta (Soeta) mulai Oktober 2016 naik.
"Benar. Pak Menteri PUPR sudah tandatangani keputusan soal itu, semalam (6/10)," kata Ketua BPJT Herry TZ menjawab pers sebelum Jumpa Pers Capaian 2 Tahun Pembangunan Infratruktur PUPR Dalam Kabinet Kerja di Jakarta, Jumat pagi (7/10/2016).
Menurut dia, besaran kenaikan tarif tol itu sekitar Rp1000 dari kondisi sebelumnya dan memang hasil penghitungan inflasi dalam dua tahun terakhir.
"Secara regulasi, tarif tol naik per dua tahun dengan memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu," katanya.
Ditambahkannya, tarif berlaku biasanya setelah sepekan ditandatangani keputusannya oleh pemerintah melalui Menteri PUPR Basuki Hadikusumo.
Sesuai jadwal, kenaikan tarif ruas tol Sedyatmo bersamaan dengan tiga ruas lainnya yakni Jakarta-Cikampek, Kertosono-Mojokerto seksi 1 dan Surabaya-Gresik.
Namun, Herry belum merinci mengapa tiga ruas tersebut belum ditandatangani surat keputusannya.
Tarif Tol Bandara Soekarno Hatta Naik Mulai Oktober
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenarkan, tarif tol Ardiyanto atau Bandara Soekarno Hatta (Soeta) mulai Oktober 2016 naik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
Prabowo Raih Komitmen Investasi US$7 Miliar dari BP, Ini Rinciannya
56 menit yang lalu
Kunjungan ke Inggris, Prabowo Raih Komitmen Investasi US$8,5 Miliar
3 jam yang lalu