Bisnis.com, MEDAN- Perum Penjaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia dalam rangka penyelesaian kasus hukum terkait klaim dan subrogasi sebagai imbas kredit bermasalah.
Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) Bambang Setyo Wahyudi menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan sinergi selaku jaksa pengacara negara untuk mengawal dan mendampingi Jamkrindo baik tingkat pusat maupun daerah.
"Fungsi Jam Datun dalam hal ini mengawal dalam setiap program Jamkrindo di seluruh Indonesia ," kata Bambang usai penandatangan MoU Kerjasama di Hotel Marriot Medan, Rabu (5/10/2016).
Apalagi, menurut Bambang program yang dilakukan oleh Jamkrindo merupakan program strategis yang dapat meningkatkan perekonomiam,yaitu perekonomian daerah bahkan pusat.
"Harapannya kalo program dapat maju dengan cepat sehingga kita mampu bersaing dengan dunia internasional, oleh karena itu kita kawal program Jamkrindo,"tuturnya.
Dia mengatakan kejaksaan telah berkomitmen untuk melakukan pendampingan dalam hal ini pendampingan dalam pemberian bantuan hukum untuk menyelamatkan keuangan negara.
"Harapanya, kreditnya bisa berjalan dengan tertib, sehingga dapat dinikmati oleh teman-teman lain,"tambahnya.