Bisnis.com, JAKARTA - Oknum yang diduga pihak asing ditengarai berupaya membeli surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin kapal penangkap ikan (SIKPI) dari nelayan di pantai utara Jawa. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau nelayan untuk tidak menjual SIPI dan SIKPI mereka.
"Saya juga mengingatkan seluruh nelayan di Pantura untuk tidak menjual kapal ikan lokal dan SIKPI-nya karena asing ini bergerilya untuk membeli kapal," ungkap Menteri Susi dalam keteran resmi, Rabu (28/9/2016).
Susi mengatakan ada beberapa oknum yang mengiming-imingi uang untuk membuat kapal baru dengan orang lokal yang dipinjam namanya, kemudian diberikan saham 5%.
Adapun wilayah yang terindikasi menjadi lokasi pembelian kapal-kapal oleh asing adalah sekitar Juwana (Pati) dan Rembang. Kapal-kapal yang diincar biasanya adalah kapal lama yang perpanjangan pengurusan SIPI-nya otomatis.
"Masih ada 8.900 SIPI lebih yang di atas 30 GT (yang lama). Mereka ini incar kapal yang punya SIPI lama. Karena kalau yang lama, otomatis perpanjangannya," tuturnya.
Selain itu, Susi meminta kepada Thai Overseas Fisheries Association (TOFA) untuk tidak menerima petugas yang mengaku dari KKP yang mengatakan kapal asing boleh melakukan penangkapan lagi di Indonesia.
"Saya dapat bukti foto dan rekaman bahwa ada orang atau staf nonstruktural yang mendatangi TOFA, menjanjikan bahwa pemerintah Indonesia akan membuka lagi tangkapan untuk asing. Tapi kelihatannya banyak orang yang mencari kesempatan dalam kesempitan, mengaku-ngaku nama KKP," ujar Susi.
Susi menjelaskan saat ini ada penurunan jumlah kapal yang beroperasi di Pantura. Meskipun begitu, ujar dia, tercatat hasil tangkapan periode 2012-2015 meningkat