Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dinilai masih memiliki nilai tawar rendah ketika berhadapan dengan negara lain dalam menerapkan kebijakan peraturan karantina.
“Kita masih ketakutan untuk dibilang balas dendam dalam menerapkan peraturan kepada barang masuk dari negara lain. Negara lain bisa memasukkan beraneka komoditasnya, sedangkan kita satu pun tidak,” kata Pengajar Fakultas Peternakan Universitas Diponegoro Didik Wisnu Widjajanto dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2016).
Menanggai kritik ini, Anggota Komisi IV DPR Fadholi menilai idealnya tempat-tempat karantina didekatkan dengan calon konsumen. Dia mencontohkan setiap pintu masuk sapi dari luar negeri harus ada karantina.
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menambahkan Indonesia merupakan negara dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia setelah Brasil. Karena itu, negeri ini harus memiliki regulasi yang rinci terkait karantina.
“Kita perlu memperbaiki regulasi yang mencakup pangan, pakan, dan energi sekaligus dapat meningkatkan taraf hidup serta kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
DPR bersama pemerintah tengah menyusun RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Salah satu poin penting beleid itu adalah pembentukan Badan Karantina Nasional.
Lembaga itu nantinya akan menyatukan badan-badan karantina di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.