Bisnis.com, SEMARANG - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menilai amnesti pajak memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional, salah satunya sektor properti.
"Memang kalau sampai sekarang, belum terlalu terasa. Akan tetapi, kami optimistis 3 bulan terakhir kondisi akan makin baik," kata Wakil Ketua REI Jateng Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K. Hidayat di Semarang, Selasa (20/9/2016).
Momentum amnesti pajak sendiri, menurut dia, tepat digunakan oleh Pemerintah untuk menumbuhkan seluruh sektor ekonomi, salah satunya properti.
"Apalagi, saat ini momentum yang memberikan dampak pada perlambatan properti sudah berlalu, sepertiliburan dan tahun ajaran baru," katanya.
Ia mengatakan bahwa saat libur sekolah, libur Lebaran, maupun tahun ajaran baru memberikan imbas yang cukup signifikan terhadap penurunan penjualan rumah. Bahkan, penurunannya bisa mencapai 10 s.d. 15 persen, terutama jelang Lebaran.
Berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, penjualan rumah akan membaik kembali 2 bulan setelah Lebaran atau tahun ajaran baru.
Terkait dengan amnesti pajak tersebut, dia berharap agar Pemerintah memastikan kebijakan berjalan secara maksimal. Dengan demikian, hasilnya dapat langsung terasa.
"Gelombang pertama ini juga hampir selesai, harapannya wajib pajak juga lebih kooperatif. Dengan demikian, mereka bisa terlibat dalam pertumbuhan ekonomi dalam negeri," katanya.
Jika dibandingkan dengan sektor lain, menurut Dibya, sejauh ini properti merupakan sektor yang paling potensial untuk investasi.
"Apalagi, harga juga terus meningkat sehingga tepat dijadikan untuk investasi bagi mereka yang memasukkan dana ke dalam negeri," katanya.
REI: Amnesti Pajak Berikan Dampak Positif Bagi Ekonomi
Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menilai amnesti pajak memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional, salah satunya sektor properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium