Bisnis.com, JAKARTA- Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menilai insentif investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah cukup menarik. Namun, masih ada catatan penting yang dapat menjadi penghambat masuknya investor, terutama terkait aturan operasional yang belum diterbitkan Otorita IKN.
Sekretaris Jenderal REI Hari Ganie mengatakan pengembang menyambut baik insentif yang tertuang dalam PP No.12/2023 tersebut. Menurutnya, aturan kemudahan berusaha itu telah mencakup keinginan dari para pengusaha.
"Sudah cukup menarik, tapi tetap ada catatan dari kami. Pertama, ini kan masih PP [Peraturan Pemerinta], sementara kami untuk operasional perlu peraturan dari operasional dari Kepala Otorita IKN sebagai penjabaran dari PP itu," kata Hari kepada Bisnis, Senin (13/3/2023).
Dia menilai penawaran dalam PP tersebut masih perlu didukung dengan aturan dari pengelola suatu kawasan, dalam hal ini Otorita IKN. Hal ini agar tata kelola dan operasional usaha dapat dijalankan dengan lebih matang.
Catatan kedua, Hari menegaskan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pengembangan IKN tahap pertama sudah semestinya lebih besar. Sebab, investor masih perlu melihat keseriusan pemerintah dan keberlanjutan mega proyek tersebut.
"Di tahap awal ini, tetap yang harus menginisiasi dan memulai lebih banyak adalah dari APBN untuk membangun kantor pemerintah, rumah-rumah ASN, TNI/Polri, Istana, dan infrastruktur dasar," ujarnya.
Baca Juga
Dengan kehadiran infrastruktur dan sejumlah fasilitas hunian maka akan terbentuk captive market. Hal ini menjadi catatan ketiga dari Hari, bahwa kepastian akan pemindahan deretan ASN tersebut telah terjamin.
Sebab, sebagai pelaku usaha swasta hal yang pertama kali dilihat sebelum membangun proyek adalah kelayakan demand atau permintaan yang ditopang oleh jumlah populasi dan tingkat daya beli konsumen.
"Sekarang ini kan populasi masih nol, paling cepat populasi pindah tahun 2024. Nah, yang pindah ini apakah setingkat Dirjen yang daya belinya tinggi atau setingkat Staf?," terang Hari.
Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini sedang mempersiapkan hunian untuk 16.990 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Namun, ASN yang belum memiliki keluarga alias lajang berpotensi yang akan dipindahkan lebih awal.
"Saya dengar yang mau dipindahkan terlebih dahulu itu kan bujangan-bujangan tuh berarti kemungkinan tingkat staf, nah ini ada problem di daya beli," tuturnya.
Lebih lanjut, Hari menyampaikan, dengan sejumlah pertimbangan tersebut pihaknya masih perlu melihat pembangunan yang dilakukan pemerintah dengan menggunakan APBN di tahap pertama ini.