Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Tumpang Tindih, Bappenas Usul Indonesia Adopsi Omnibus Law

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil melontarkan ide agar Indonesia mengadopsi prinsip omnibus bill atau omnibus law dalam penyusunan regulasi.
Sofyan Djalil/JIBI-Akhirul Anwar
Sofyan Djalil/JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil melontarkan ide agar Indonesia mengadopsi prinsip omnibus bill atau omnibus law dalam penyusunan regulasi.

Dengan pendekatan itu, misalnya, pemerintah dan parlemen tidak harus merevisi undang-undang (UU) satu per satu, melainkan cukup membuat satu UU baru yang mengamendemen pasal-pasal dalam beberapa UU sekaligus.

Sofyan mencontohkan ketika ada usulan memperbaiki regulasi di bidang kehutanan maka yang harus direvisi adalah UU No. 41/1999 tentang Kehutanan.

Namun, masih ada ganjalan dalam beleid lain semisal UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) atau UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

“Kalau ada pasal-pasal yang saling mengunci bisa dibatalkan lewat satu UU baru. Ini untuk menembus banyak peraturan yang tidak cocok,” ujarnya dalam seminar nasional bertajuk Membangun Optimisme Investasi Kehutanan di Tengah Perlambatan Ekonomi di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Sofyan mengatakan konsep omnibus law telah diterapkan di sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat. Pendekatan tersebut dinilai mantan Menko Perekonomian ini cocok diterapkan di Indonesia yang memiliki banyak regulasi tumpang tindih dan proses legislasi yang berbelit-belit.

Menurut Sofyan, ide omnibus law ini sesuai dengan visi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menghendaki deregulasi peraturan-peraturan yang membebani dunia usaha. Paket Kebijakan Ekonomi yang sudah dirilis belasan jilid adalah langkah merevisi peraturan-peraturan yang levelnya di bawah UU.

Namun, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini tidak dapat memastikan kapan pendekatan itu diterapkan untuk level UU. Apalagi, penyusunan UU harus melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat. “Tapi Presiden sudah menangkap usulan ini dan setuju,” kata sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI) ini.

Kalangan pelaku usaha pun mendukung ide Sofyan Djalil tersebut. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Irsyal Yasman menilai omnibus law membuat sinkronisasi UU bisa dilakukan dengan cepat sehingga langsung berdampak bagi dunia bisnis.

“Kalau betul ada kebijakan pemerintah seperti itu, menurut saya ini salah satu terobosan,” katanya di tempat yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper