Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah negara-negara Asia Tenggara dan China bersepakat untuk menjalankan sistem sertifikat elektronik (e-certificate) untuk seluruh proses ekspor-impor komoditas pangan untuk memperlancar arus perdagangan antarkedua negara.
Dengan adanya penerapan sertifikat elektronik tersebut, maka negara-negara yang terlibat dapat mudah mengakses berbagai informasi dan sistem regulasi keamanan manusia, hewan, dan tumbuhan (sanitary dan phytosanitary/SPS) negara lainnya.
Dalam publikasi resmi Badan Karantina Pertanian, disebutkan bahwa pada 12 September kemarin, Co-Chair ASEAN dari badan pengawas makanan China, AQSIS (Administration of Quality Supervision Inspection) Segfredo Serrano telah menyerahkan kunci akses sistem sertifikat elektronik.
Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Karantina Pertanian Eddy Purnomo menyampaikan dengan penerapan sertifikat elektronik, negara-negara Asean, termasuk Indonesia, dapat lebih menjamin keaslian dokumen-dokumen ekspor-impor komoditas.
“Kalau suratnya elektronik, kita dapat memastikan kalau sertifikat itu benar-benar dikeluarkan otoritas masing-masing negara. Sebelum barang yang dikirimkan tiba, kita pun bisa melakukan persiapan lebih cepat untuk melakukan pemeriksaan atau tindakan karantina,” kata Eddy saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (13/9/2016).
Selain itu, dengan sertifikat tersebut proses analisis risiko akan lebih cepat dilakukan karena dokumen keterangan produk dapat langsung disubmit dair negara asal dan dapat langsung diproses oleh Badan Karantina.
Eddy menjelaskan dengan diterapkannya sertifikat elektronik, pemerintah pun dapat menekan risiko terjadinya pemalsuan dokumen pengiriman barang. Sistem ini pun telah diimplementasikan Indonesia dan Belanda, serta Indonesia dan Australia.
“Tentu nantinya akan lebih mudah proses ekspor-impor kedua negara dan kualitas komoditasnya juga lebih terjamin,” ungkap Eddy. Dia menegaskan penerapan sertifikat elektronik pun akan memperlancar arus dagang dari dan ke China yang merupakan negara mitra dagang terbesar Indonesia.
Dalam pertemuan menteri-menteri negara Asean dan China, Indonesia yang diwakili Kepala Badan Karantina Banun Harpini pun berhasil merangkum sejumlah kesepakatan dengan negara Asia Tenggara dan China terkait regulasi inspeksi dan karantina.
Dalam draf kesepakatan yang diterima Bisnis, disebutkan bahwa para pihak sepakat untuk meningkatkan kerjasama Asean-Tiongkok dalam konektivitas inspeksi dan karantina, termasuk standar teknis dan informasi.
Selain itu, para pihak juga sepakat meningkatkan kerjasama Asean-China di bidang tindakan SPS guna meraih peluang perdagangan pangan dan produk pangan yang berkualitas dan aman.