Bisnis.com,JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan kelembagaan Bank Tanah untuk melindungi kenaikan harga tanah yang tidak wajar.
Pengamat properti Paul Sutaryono menganjurkan para developer untuk mulai merencanakan tabungan tanah (land bank) sebagai persiapan.
"Penting bagi pengembang untuk mulai memiliki bank tanah sebagai persiapan yang baik," katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Minggu (4/9/2016).
Bank tanah menghimpun tanah masyarakat, terutama yang ditelantarkan dan tanah negara yang belum digunakan. Tanah tersebut dikembangkan dan didistribusikan kembali sesuai rencana penggunaan tanah dan disewakan kepada masyarakat agar pemanfaatannya lebih produktif.
Bulan lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Perencanaan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pihaknya akan segera merumuskan lembaga yang secara khusus akan mengurus persediaan lahan secara politis. Lembaga tersebut akan dilindungi hukum agar bersifat netral.
“Siapa pun dapat mengambil manfaat dari lembaga ini jika berkomitmen menciptakan nilai tambah. Itu akan menjadi prinsip lembaga ini,” katanya.