Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA REFERENSI CPO: US$710,16 Per Ton Untuk September

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode September 2016 sebesar US$710,16 per ton, yang naik US$33,92 atau 5% dibanding periode sebelumnya.
Pabrik CPO/Antara
Pabrik CPO/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode September 2016 sebesar US$710,16  per  ton, yang naik US$33,92  atau 5% dibanding periode sebelumnya.

"Saat ini, harga referensi CPO kembali menguat dan tetap berada di bawah ambang batas pengenaan BK di level US$750. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar nol dolar AS per ton untuk periode September 2016," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (31/8/2016).

Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/M-DAG/PER/8/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar, dimana tercatat pada Agustus 2016 harga referensi sebesar US$676,24 per ton.

BK CPO untuk bulan September 2016 tercantum pada Kolom 1, lampiran PMK 136 Tahun 2015 sebesar nol dolar AS per ton. Besarannya tetap bila dibandingkan dengan BK CPO untuk periode bulan Agustus 2016.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan September 2016 turun sebesar US$102,17  atau 3,32%  yaitu dari US$3.078,95/ton  menjadi  US$2.976,78 per ton.

Hal tersebut berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun US$99  atau 3,6%  dari sebelumnya US$2.777  per ton pada periode  Agustus, menjadi US$2.678 per ton pada periode  September.

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas tersebut.

Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10% yang tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun 2012.

Sementara untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper