Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Akuisisi 50% Saham PGE oleh PLN Tak Langsung Dongkrak Geothermal

Anggota Komisi VII DPR Agus Sulistiyono menilai akuisisi 50% saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PT PLN (Persero) tidak serta merta meningkatkan pemanfaatan panas bumi (geothermal).
Pengecekan rutin pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Pertamina Geothermal Energy/JIBI-Nurul Hidayat
Pengecekan rutin pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Pertamina Geothermal Energy/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Agus Sulistiyono menilai akuisisi 50% saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PT PLN (Persero) tidak serta merta meningkatkan pemanfaatan panas bumi (geothermal).

"Persoalan utama pengembangan panas bumi adalah soal harga dan kelayakan investasi, yang memerlukan keterlibatan pemerintah sebagai regulator," ujarnya, Sabtu (20/8/2016).

Menurut Anggota Dewan dari Fraksi PKB tersebut, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar yakni hingga 28.000 MW, namun pemanfatannya kini masih 1.500 MW.

Di sisi lain, lanjutnya, saat ini, juga sudah ada UU tentang Panas Bumi sebagai payung hukum investasi panas bumi "Seharusnya, pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi swasta untuk terlibat dalam pengembangan panas bumi," katanya.

Menurutnya, pengembangan panas bumi memiliki karakteristik yang sama dengan minyak dan gas yakni memerlukan biaya besar dengan risiko cukup tinggi. "Dengan demikian, kalau pemerintah membantu dalam survei dan identifikasi potensi panas bumi, maka saya pikir akan banyak swasta yang ikut dan hasil listriknya bisa dinikmati rakyat," katanya.

Agus juga menambahkan pengusahaan panas bumi bersifat di tempat atau tidak dapat dipindahkan seperti minyak atau gas. Sementara itu, lanjutnya, di Indonesia, PLN menjadi satu-satunya pembeli (off taker) listrik yang dihasilkan panas bumi.

Di sini, pemerintah berperan menetapkan harga jual panas bumi, yang saling menguntungkan kedua belah pihak. "Kalau semua dilepas, ya akhirnya tidak ketemu harganya," ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, peningkatan pemanfaatan panas bumi tidak perlu melalui aksi korporasi seperti akuisisi PGE oleh PLN, tapi keterlibatan pemerintah yang lebih besar khususnya dalam penetapan harga dan kelayakan investasi.

Apalagi, menurut dia, PLN juga diberi tugas yang cukup besar oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan program pembangkit 35.000 MW dengan kebutuhan investasi hingga ratusan triliun rupiah. "Tugas membangun 35.000 MW itu tidak main-main, harus dilakukan dengan fokus dan sungguh-sungguh," ujarnya.

Pemerintah berencana mengalihkan 50% saham PGE, yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero), ke PLN dengan tujuan mempercepat pemanfaatan panas bumi. Target pemerintah, pada akhir 2016, penggabungan PGE-PLN tersebut selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper