Bisnis.com, PADANG - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta pengusaha daerah dan masyarakat melaporkan harta kekayaan yang tidak tercatat dalam pelaporan pajak guna menyukseskan program amnesti pajak.
Menurutnya, kesuksesan program tersebut tergantung kemauan masyarakat untuk mendeklarasikan harta, sehingga tidak ada lagi aset yang tidak terdata, dan pajaknya bisa dimanfaatan untuk pembangunan.
“Kami minta pengusaha juga masyarakat untuk melaporkan hartanya sampai Maret 2017, karena setelah itu tidak ada lagi pengampunan, kalau ketahuan, masuknya penggelapan,” ujarnya Senin (15/8/2016).
Irwan mengatakan, selain mendorong pengusaha asal Sumbar yang memarkir dana di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri melalui program pengampunan pajak itu, dia meyakini juga banyak harta di dalam negeri yang belum terdata.
Dikatakan, dana repatriasi dan pajak yang dihasilkan dari program tersebut dapat mempercepat pembangunan di daerah.
Bahkan, untuk memuluskan masuknya dana repatriasi ke dalam negeri, pemprov Sumbar menjanjikan fasilitasi investasi di daerah itu, terutama di sektor pariwisata, energi, industri pengolahan, dan infrastruktur.
Jemput Bola
Selain itu, Irwan juga meminta perbankan jemput bola kepada wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas perbankan dalam program amnesti pajak. Apalagi, pemerintah sudah menunjuk sejumlah bank dan menyiapkan model investasi untuk menyambut dana repatriasi.
Teguh Budiharto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar Jambi mengatakan sudah banyak pengusaha yang melakukan konsultasi untuk melaporkan harta yang dimiliki.
“Yang konsultasi sudah banyak, baik melalui DJP, KPP, maupun melalui KP2KP kami. Kalau yang melaporkan masih rasia, kami masih data,” katanya.
Menurutnya, masyarakat bisa melaporkan harta yang dimiliki melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang ada di setiap daerah, kabupaten dan kota maupun melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di 9 kota di dua provinsi tersebut.
Pemprov Sumbar bersama DJP Sumbar Jambi dan OJK Sumbar menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha soal mekanisme dan pentingnya program tax amnesty untuk menyukseskan pembangunan.