Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Penyaluran Pupuk Organik untuk Petani Bali Sangat Minim

Realisasi penyaluran pupuk organik bagi petani di seluruh wilayah Bali hingga akhir Juni 2016 masih sangat rendah, yakni baru mencapai 19,06% atau 4.581 ton dari total target 24.040 ton.
Petani di atas lahan garapan./Ilustrasi
Petani di atas lahan garapan./Ilustrasi

Bisnis.com, DENPASAR - Realisasi penyaluran pupuk organik bagi petani di seluruh‎ wilayah Bali hingga akhir Juni 2016 masih sangat rendah, yakni baru mencapai 19,06% atau 4.581 ton dari total target 24.040 ton.

Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan Bali Ida Bagus Wisnuardhana menyatakan rendahnya serapan diakibatkan alokasi pupuk organik sebagian besar diperuntukkan untuk musim tanam Juli.

"Yang kemarin sudah dicairkan kan baru musim tanam April-Maret, ini baru bulan lalu musim tanam besarnya," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (12/8/2016).

Berdasarkan data Distan dan Tanaman Pangan Bali, realisasi penyaluran terbanyak terdapat di Kabupaten Badung, yakni 3.135 ton atau 40,19% dari target 7.800 ton. Adapun penyerapan terendah terdapat di Kabupaten Karangasem, hanya 24 ton atau 2,12% dari yang ditargetkan 1.130 ton.

Wisnuardhana menjanjikan pada November tahun ini, penyaluran pupuk bagi 25.000 Ha lahan pertanian tersebut akan terealisasi hingga 100%.

Menurutnya, musim tanam terluas akan memulai penanamannya pada pertengahan tahun ini, sehingga diyakini dampaknya mulai terasa. Seperti di Kabupaten Tabanan yang merupakan lumbung beras Bali, sekitar 1.706 Ha lahannya baru memasuki musim tanam.

Subsidi pupuk organik Pemprov Bali disalurkan oleh 23 penyalur dan bekerjasama dengan sistem pertanian terintegrasi (Simantri). Penyalur yang memproduksi pupuk organik wajib lolos uji laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Udayana.

‎Total dana yang dialokasikan untuk subsidi pupuk organik mencapai Rp10 miliar, di mana setiap kg pupuk dijual Rp900. Adapun setiap kg pupuk yang disalurkan, petani hanya perlu membayar Rp100, karena subsidi yang diberikan senilai Rp800 per kg.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper