Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Sepatu Di Jatim Anjlok 30%

Tren penjualan sepatu dan alas kaki di Jawa Timur mengalami penurunan hingga 30% di sepanjang semester I tahun ini akibat masih belum membaiknya kondisi ekonomi saat ini ditambah persaingan bisnis di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sangat ketat terutama dengan Vietnam.
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi-Bisnis.com-WD
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi-Bisnis.com-WD

Bisnis.com, SURABAYA - Tren penjualan sepatu dan alas kaki di Jawa Timur mengalami penurunan hingga 30% di sepanjang semester I tahun ini akibat masih belum membaiknya kondisi ekonomi saat ini ditambah persaingan bisnis di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sangat ketat terutama dengan Vietnam.

Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Timur, Winyoto Gunawan mengatakan bahkan pada saat momen Ramadhan dan Lebaran yang umumnya terjadi peningkatan penjualan, tahun ini hanya tumbuh sangat tipis.

"Saat Lebaran naiknya tipis sekali, dan yang kondisi pasar yang terlihat sangat anjlok penjualannya adalah di pasar domestik. Padahal tahun lalu pas Lebaran, peningkatan penjualan bisa dua kali lipat," katanya di sela-sela Sosialisasi Tax Amnesty DJP Jatim II, Senin (8/8/2016).

Dia mengungkapkan penjualan alas kaki di pasar domestik anjlok 30% sedangkan di pasar ekspor turun 10%. Melihat kondisi kinerja tersebut, industri pesimistis terhadap kinerja pada semester II tahun ini.

"Di semester II ini pun kami belum yakin kalau bisa tumbuh positif, bisa jadi akan stagnan," katanya.

Winyoto menambahkan, meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan berupa pengampunan pajak atau tax amnesty, tetapi pengusaha saat ini membutuhkan kebijakan tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Final.

"Tax amnesty ini sebenarnya sangat bagus, tapi perlu ada payung hukum. Kami sangat butuh kebijakan PPN final sebab sampai sekrang itu, toko-toko grosir khusus yang menjual sepatu merasa bingung kalau dapat PPN dari produsen. Kebijakan ini harus segera diputuskan," jelasnya.

Selain itu, Ditjen Pajak perlu lebih intens melakukan sosialisasi tax amnesty terutama di segmen industri kecil dan menengah (IKM) yang kebanyakan masih buta terhadap pelaporan pajak.

"IKM kita di Jatim ini boleh dikatakan maju, tapi dalam hal melaporkan pajak masih buta. Pemerintah harusnya menyiapkan konsultan pajak supaya IKM dan toko-toko kecil ini mengerti," ujarnya.

Dia menambahkan, misalnya di Surabaya, orang pajak perlu mengundang pengusaha toko grosir di Pasar Turi, Pasar Atum dan ITC juga para pelaku home industry untuk diikutkan dalam sosialisasi tax amnesty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper