Bisnis.com, JAKARTA - Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan meminta waktu dua pekan untuk mempelajari seluruh peraturan yang berkaitan dengan proyek reklamasi sehubungan dengan polemik reklamasi Teluk Jakarta dan Teluk Benoa.
"Saya akan pelajari dulu semua dengan jernih. Kasih saya dua minggu. Minggu depan saya akan ke sana, ke pulau itu (Pulau G)," katanya seusai dilantik menggantikan Rizal Ramli, Kamis (28/7/2016).
Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap proyek reklamasi Teluk Benoa di Bali. Luhut akan mempelajari Perpres No. 51/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita yang dibuat pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Perpres Teluk Benoa pasti ada alasannya. Jadi, jangan terus buruk sangka, dipolitisir. Kita duduk dengan tenang apa untungnya buat republik ini dan rakyat," ujarnya.
Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli, menghentikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta karena dinilai membahayakan lingkungan hidup sekitar, mengganggu proyek vital strategis, dan mengganggu lalu lintas pelabuhan.
Sementara itu, masyarakat Bali tetap menolak kelanjutan proses reklamasi Teluk Benoa yang saat ini dalam proses perpanjangan izin lokasi.