Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Subsidi: Pemerintah Janjikan Lebih Banyak Bantuan

Pemerintah menjanjikan semakin banyak bantuan untuk mendukung pembangunan dan penyerapan rumah bersubsidi, antara lain melalui peningkatan batas atas harga rumah kena subsidi dan penambahan skema bantuan.
Foto udara perumahan di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (5/5/2015)./Antara-M Agung Rajasa
Foto udara perumahan di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (5/5/2015)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menjanjikan semakin banyak bantuan untuk mendukung pembangunan dan penyerapan rumah bersubsidi, antara lain melalui peningkatan batas atas harga rumah kena subsidi dan penambahan skema bantuan.

“Kita siapkan skema baru, tetapi harganya pun kita analisis. Saat ini di Jabodetabek berkisar Rp130 juta, lokasinya pasti jauh dari pusat kota. Kalau harganya Rp200 juta, tentu bisa lebih dekat ke pusat kota dan tempat kerja,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Maurin Sitorus kepada Bisnis.com, dikutip Sabtu (23/7/2016).

Saat ini, dana pemerintah dari fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) telah terserap sekitar Rp4 triliun dari ketersediaan Rp9,3 triliun. Pemerintah pun menyiapkan skema bantuan lain, yakni subsidi selisih bunga (SSB) Rp2,1 triliun dan bantuan uang muka Rp1,2 triliun.

Dengan semua fasilitas bantuan ini, MBR akan mendapatkan bantuan uang muka Rp4 juta, kredit dengan bunga pinjaman 5% dan tenor 20 tahun. Saat ini, pemerintah sudah mulai menyalurkan dana SSB melalui perbankan.

Berbeda dari FLPP yang mana likuiditas KPR sebesar 90% dari pemerintah dan 10% perbankan, pada SSB 100% likuiditas berasal dari perbankan. Dengan SSB, perbankan memberikan bunga komersial kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Akan tetapi, sama dengan FLPP, MBR tetap hanya membayar bunga sebesar 5% selama 20 tahun. Kelebihan beban bunga ditanggung oleh pemerintah melalui SSB.

Meski begitu, Maurin tidak menampik bahwa untuk memperoleh fasilitas tersebut, rumah yang dibangun harus sudah memenuhi sejumlah persyaratan seperti ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan, syarat yang terlalu ketat ini turut menyebabkan lambatnya penjualan rumah tahun ini.

Pengembang berharap, pemenuhan syarat tidak perlu dipaksakan sejak awal, tetapi dapat dipenuhi secara bertahap setelah penyaluran FLPP atau SSB.

“Bantuan PSU dari pemerintah kan tidak bisa dipaksakan waktunya. Listrik dari PLN juga tidak bisa serta merta, butuh proses untuk masuknya. Kalau harus sempurna kan susah, padahal ini bisa dilengkapi sambil jalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper