Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina EP Tindak 104 Tambang Ilegal di Sumsel

PT Pertamina EP pada akhir Agustus segera melakukan penertiban tambang minyak ilegal yang merampas sedikitnya 104 sumur minyak di wilayah kerja Sumatra Selatan.
Blok migas/Ilustrasi
Blok migas/Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG-- PT Pertamina EP pada akhir Agustus segera melakukan penertiban tambang minyak ilegal yang merampas sedikitnya 104 sumur minyak di wilayah kerja Sumatra Selatan.

Kegiatan tambang ilegal ini mulai berkembang sejak 2011 dan makin masif saat ini dengan tingkat kehilangan minyak mentah mencapai 1000-1500 barel per hari.

Manajer Humas PT Pertamina EP Muhammad Baron mengatakan pelanggaran hukum, kerugian, dan kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal di Sumsel sudah sangat serius, sehingga perlu dilakukan penindakan yang lebih tegas.

"Sekarang kami masih melakukan pemetaan sosialnya dan melakukan sosialisasi kepada kalangan pemangku kepentingan di Sumsel sehingga penindakan di lapangan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ujar Baron di Palembang, Rabu (20/7).

Dia menambahkan pihaknya akan bekerjasama dengan pemda di Sumsel, kepolisian, dan TNI dalam melakukan penindakan terhadap penambangan ilegal yang marak di wilayah kerja milik perseroan.

Dalam perkiraan Baron, penindakan tambang ilegal itu akan dilakukan pada akhir Agustus 2016 karena sosialisasi dan koordinasinya sedang dilakukan pada saat ini.

Dalam catatan Pertamina EP ada 81 sumur di Mangunjaya dan 23 sumur di Keluang, Musi Banyuasin yang dikuasai penambang ilegal.

"Saat ini yang aktif dari 104 itu ada 30 sumur. Kami kehilangan produksi sampai 1000-1500 barel per hari."

Angka kehilangan produksi itu tergolong besar disebabkan angka produksi Pertamina tidak besar di sana.

Baron memberi contoh di wilayah Mangunjaya itu tercatat produksi minyak perseroan hanya mencapai 400 barel per hari.

Dalam hal ini, tuturnya, kejahatan tambang ilegal ini melibatkan banyak pihak termasuk pemodal besar, sehingga tidak heran produk minyaknya masuk secara gelap ke Tangerang dan Singapura.

Lebih jauh, menurut Baron, tambang minyak ilegal itu tidak hanya soal kerugian bagi Pertamina.

Namun, lanjutnya, telah berdampak pada kerusakan lingkungan tanpa ada rehabilitasi, serta hilangnya penerimaan negara dari hasil produk minyak.

Dengan alasan tersebut, Baron berharap, semua pihak terkait menyadari pentingnya penertibkan tambang ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irsad
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper