Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan mengungkapkan penyerahan aset Bandara Ranai Kabupaten Natuna dari Pemerintah Kabupaten Natuna kepada pemerintah diperkirakan mulai dilaksanakan pada Agustus 2016.
Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Yudhi Sari Sitompul mengatakan dirinya baru saja mendapatkan surat resmi dari Bupati Natuna terkait penyerahan aset Bandara Natuna kepada Kemenhub.
“Jadi, mereka akan menyerahkan seluruh aset yang telah dibangun selama ini kepada Kemenhub. Dengan demikian, Bandara Ranai nantinya akan menjadi bandara enclave sipil yang dikelola oleh Kemenhub,” katanya di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Yudhi mengungkapkan beberapa poin utama yang mendorong Pemda Natuna untuk menyerahkan pengelolaan bandara kepada Kemenhub a.l. pertama, dari sisi keamanan negara, mengingat lokasi bandara berada di daerah terluar.
Kedua, kebutuhan dana untuk pengembangan bandara cukup besar, sehingga membutuhkan kucuran dana dari APBN. Ketiga, sejalan dengan program Nawacita dari Presiden Joko Widodo untuk membangun negara, mulai dari daerah terluar, pinggiran dan terisolasi.
“Selain itu, biaya operasinya juga tinggi, dan penghasilannya pun tidak seperti kalau nyimpen uang di bank. Oleh karena itu, aset pemda di bandara itu harus diserahkan seluruhnya ke Kemenhub agar bisa menggunakan dana dari APBN,” tuturnya.
Seperti diketahui, Bandara Ranai selama ini dikelola oleh pemerintah daerah setempat dan TNI Angkatan Udara. Selain diperuntukkan untuk kegiatan militer, bandara tersebut juga telah melayani sejumlah penerbangan sipil.
Yudhi menambahkan Kemenhub saat ini belum memiliki rencana pengembangan terhadap Bandara Ranai. Pasalnya, kondisi bandara saat ini sudah cukup besar dengan landas pacu (runway) sepanjang 2.550x30 meter.
Sejalan dengan itu, Kemenhub juga masih menunggu diterbitkannya peraturan presiden yang mengatur lebih jelas penggunaan bandara militer untuk kepentingan penerbangan sipil atau biasa disebut dengan bandara enclave sipil.
Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan pemanfaatan bandara enclave sipil di Indonesia selama ini hanya berlandaskan pada nota kesepahaman antara Kemenhub dengan TNI.
“Oleh karena itu, dalam perkembangannya, kita memerlukan payung hukum yang lebih kuat dibandingkan dengan hanya sekadar MoU [memorandum of understanding] saja, sehingga timbulnya tumpang tindih kewenangan bisa dicegah,” ujarnya.
Novie menambahkan perpres tersebut juga akan mengatur seperti apa pengembangan atau master plan bandara enclave sipil ke depannya. Sayangnya, dia belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk melanjutkan kerjasama dengan TNI AU dalam pengoperasian bandar enclave sipil di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, presiden juga meminta adanya pengaturan yang lebih jelas agar pelaksanaan kegiatan penerbangan di bandara enclave sipil tidak saling mengganggu, baik untuk kepentingan penerbangan sipil maupun militer.
Beberapa permasalahan yang perlu diatur lebih jelas antara lain seperti pembangunan dan pengembangan bandar udara, aset, pengaturan operasi penerbangan di wilayah bandara, batas daerah lingkungan kerja, hingga pengelolaan lalu lintas udara.
“Pengaturan itu penting. Jangan sampai maskapai dan penumpangnya menunggu dalam waktu yang cukup lama, baik untuk berangkat maupun mendarat. Hal ini bisa membahayakan keselamatan penerbangan,” tegas Jokowi.
Penyerahan Bandara Ranai ke Kemenhub Mulai Agustus 2016
Kementerian Perhubungan mengungkapkan penyerahan aset Bandara Ranai Kabupaten Natuna dari Pemerintah Kabupaten Natuna kepada pemerintah diperkirakan mulai dilaksanakan pada Agustus 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ringkang Gumiwang
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
Menteri PU Curhat Anggaran Infrastruktur Ditahan Menkeu Sri Mulyani
33 menit yang lalu
Anggaran Kementerian PU Bakal Dipangkas untuk Kementerian Perumahan
41 menit yang lalu
Banyak Gerai Pizza Hut (PZAA) dan KFC (FAST) Tutup, Imbas Boikot?
46 menit yang lalu