Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepatan Migas Natuna: Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Pelaku Usaha

Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi pelaku usaha industri hulu minyak dan gas bumi yang beroperasi di wilayah perairan Natuna, sehingga seluruh aturan masih berlaku.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi pelaku usaha industri hulu minyak dan gas bumi yang beroperasi di wilayah perairan Natuna.

Seluruh aturan masih berlaku kendati ada upaya percepatan pengembangan blok minyak dan gas bumi (migas) di wilayah tersebut agar perekonomian Natuna bisa dikembangkan secepat mungkin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan jangan sampai setiap kasus kemudian ada perlakuan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pihaknya tetap menjaga aturan yang berlaku.

“Kalau ada policy, ya policy yang berlaku keseluruhan. Tapi pesan utama dari Presiden adalah bagaimana pembangunan di Natuna di sektor migas bisa didorong supaya lebih cepat,” katanya di Kompleks Istana Negara, Kamis (14/7/2016).

Menurutnya, upaya percepatan pengembangan blok migas memang tidak mudah, akibat masih rendahnya harga minyak bumi di pasar global. Padahal, lanjutnya, blok di kawasan Natuna terkenal sebagai blok yang rentan dan sulit, sehingga pemerintah mempertimbangkan banyak hal.

Oleh karena itu, pihaknya hingga kini masih melakukan kajian terkait strategi percepatan pengembangan blok migas di wilayah tersebut, sembari melakukan dialog dengan pemangku kepentingan, khususnya para investor pemegang blok di perairan Natuna.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengungkapkan jika pihaknya juga bakal mengevaluasi keberadaan kontraktor migas yang beroperasi di kawasan Natuna.

Dia mengungkapkan pengkajian tersebut dilakukan untuk melihat mana kontraktor migas yang sepertinya mandek atau hanya bersifat sementara beroperasi di kawasan yang kaya akan sumber daya migas tersebut.

Sudirman menegaskan blok di Natuna tidak ada yang berhenti dan tidak ada yang memiliki masalah. Dia juga menegaskan jika seluruh kontrak masih berlaku hingga saat ini. Menurutnya, ada 16 blok migas di kawasan itu, dengan rincian lima blok produksi dan 11 blok eksplorasi.

“Nah yang rencana eksplorasi dan rencana pengembangan itu yang harus kita dorong dipercepat,” katanya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan percepatan pengembangan blok migas di Natuna sangat bergantung dari percepatan pengembangan Blok East Natuna.

Pasalnya, pengembangan Blok East Natuna menjadi kunci blok migas di sekitarnya untuk bisa berproduksi seperti Blok Northeast (NE) Natuna, Blok Tuna, Blok Sokang, Blok South Sokang, Blok North Sokang dan Blok East Sokang.

Menurutnya, Konsorsium PT Pertamina (persero), Exxonmobil dan PTT saat ini tengah melakukan kajian soal Blok East Natuna terkait usulan split bagi hasil dan juga usulan fasilitas libur pajak (tax holiday). Pihaknya menargetkan blok dengan potensi gas empat kali lipat Blok Masela itu bisa diproduksi pada 2027 hingga 2028.

“Arahan Presiden mempercepat blok eksplorasi kalau bisa jadi blok produksi, maka ini kita percepat. Paling cepat 2027, karena ini [blok east natuna] onstream 2027, maka blok sekitarnya akan terbangun,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper