Kabar24.com, JAKARTA - Komisi II menggelar rapat terkait APBN P dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk membahas APBN P 2016.
Dalam rapat tersebut Komisi II DPR mendesak Kemendagri, Setkab, dan BNPP untuk segera menyerahkan rincian kegiatan dan anggaran tahun 2016 paling lambat sebulan setelah APBN Perubahan 2016 disahkan.
Hasil dari rapat pembahasan APBN P tersebut pertama, Komisi II DPR tidak menyetujui usulan pagu anggaran yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk APBN-P 2016 sebesar Rp3,7 triliun.
Dalam kesimpulan rapat tersebut ketua komisi II DPR Rambe Kamarulzaman meminta agar jumlah anggaran yang dipotong yang sebesar Rp1,4 triliun dapat dialokasikan kembali agar pencapaian target program Kemendagri 2016 dapat tercapai.
Kedua, untuk APBN P Setkab, Komisi II DPR setuju dengan usulan pemotongan anggaran terhadap Setkab yang semula Rp31 miliar menjadi Rp13 miliar.
Ketiga, Komisi II DPR juga menyetujui usulan pemotongan anggaran BNPP 2016 sebesar Rp21 miliar serta menyetujui usulan anggaran BNPP sebesar Rp179 miliar untuk ditetapkan sebagai alokasi anggaran BNPP pada APBN Perubahan Tahun 2016.